Tasikmalaya, Duta Priangan – Langkah konkrit menekan angka kejadian terjadinya kasus Perundungan atau Bulying di lingkungan pendidikan (sekolah-red) SDN Indihiang Kota Tasikmalaya menggandeng pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar, Jum’at (20/10/2023).

Hadir selaku nara sumber utama kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan/Bulying di SDN Indihiang tersebut, Panit 1 Binmas Polsekta Indihiang, Ipda Kaswan, S.H, dan Panit 2 Binmas Polsekta Indihiang, Aiptu H. Dedi Sutardi.

Dikatakan Kepala SDN Indihiang, Hj. Lilis Rosmiati, S.Pd., M.Pd dengan maraknya kejadian perundungan atau kita kenal dengan istilah bulying yang terjadi di sekolah, Lilis memandang perlu adanya peran aktif dari seluruh pihak baik itu dari orangtua termasuk keluarga, sekolah, juga masyarakat dilingkungan sekitar dalam mencegah dan mengatasi terjadinya aksi bullying tersebut.
Masih dikatakan Lilis, “Alhamdulillah hari ini kami civitas akademika SDN Indihiang mengundang secara khusus APH dalam kegiatan bertemakan Sosialisasi Pencegahan Perundingan/Bulying dilingkungan SDN Indihiang dengan tema kecil ‘Semua Orang Berhak Disayang’, ujarnya.
Lilis juga mengucapkan terimakasih kepada pihak APH dari Polsekta Indihiang yang telah berkenan memberikan materi pencegahan perundungan baik secara kolosal kepada para peserta didik maupun secara khusus kepada para pendidik dan tenaga kependidkan di lingkungan SDN Indihiang.
Hingga berita dilansir kegiatan masih berlangsung dengan pemateri utama dari pihak Binmas Polsekta Indihiang kepada para pendidik dan tenaga kependidkan di lingkungan SDN Indihiang yang memaparkan apa itu bulying berikut cara penanggulangan, menghadapi maupun dari sisi aspek hukum perundungan/bulying. (AA)