Tasikmalaya, Duta Priangan – Salah satu langkah konkrit pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan bagi masyarakat diantaranya melalui alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler diberbagai jenjang pendidikan.
BOS memang bukan hal baru, sampai dengan tahun ini di jenjang SD sudah menginjak generasi Ketiga dengan pernak pernik permasalahannya hingga masalah hukum pun menjeratnya. Untuk hal itu dengan semangat meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional tersebut perlu adanya peningkatan dan perbaikan dalam hal tata kelola dana yang secara konstitusional menjadi hak warga negara ini.
Oleh karenanya dalam pengalokasian dana tersebut pemerintah menyertakan rambu-rambu yang akan menjadi pedoman baik bagi para penyelenggara, pelaksana, penerima maupun pihak pengawas. Pemerintah dalam hal ini baik Kementrian Pendidikan maupun Kementrian Dalam Negeri bahkan Kementrian Keuangan mengambil peran aktif dengan kebijakan yang diluncurkanya. Diantara kebijakan pemerintah yang menjadi pedoman teknis BOS Reguler dimaksud yang harus segera dipahami para pihak pengelola BOS (Sekolah-red) SD/SMP Negeri/Swasta antaralain, Surat Edaran (SE) Mendagri No: 971-7791 Tahun 2018 (untuk SD dan SMP), No: 971-7790 Tahun 2018 tentang penatausahaan Dana BOS Tahun 2019/2020 yang mendasari terbitnya Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Juknis BOS Reguler tahun ini.
Dan hal ini pula yang mendasari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya melakukan roadshow Sosialisasi dan Bimbingan Teknis BOS selaras dengan Permendikbud dan SE Mendagri tersebut bagi para pengelola BOS (pihak sekolah-red) yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara BOS dan Operator BOS yang pada hari ini Senin, (15/04/2019) di SDN 1 Angkasa Jl. Letkol. Basyir Surya No.50 Kota Tasikmalaya tengah berlangsung kegiatan dimaksud yang diikuti para pengelola BOS SD di wilayah Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Purbaratu.
Hadir pada kegiatan yang dibuka resmi juga diawali pemaparan materi sosialisasi dan bimtek oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dra. Euis Carliati, dilanjut pemaparan materi oleh Kasi Kurikulum SD H. Dedi Suryadi, S.Pd., M.Pd, Irban I pada Inspektorat Kota Tasikmalaya, Gojali Rahman, M.Ak, Kasubag Keuangan, Nofik Taufik M, SE, beserta Tim Penerima Laporan BOS Reguler pd Disdik Kota Tasikmalaya. (AA)
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/roadshow-disdik-kota-tasikmalaya-gencar-sosialisasikan-dan-bimtek-juknis-bos-sd-tahun-2019-di-wilayah-selatan/