Tasikmalaya, Duta Priangan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/04/2019) membahas Tentang Penetapan Keputusan DPRD tentang Catatan-catatan Strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun 2018 yang disampaikan Bupati Tasikmalaya, H Ade Sugianto S.IP dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Maret lalu.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2019/04/Bupati-Dlm-Parpur-DPRD-Kab-Tsm-11-April-2019.jpg)
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Ruhimat, M.Pd, jajaran Unsur Muspida, para pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, unsur pimpinan beserta para Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan para tamu undangan lainnya.
Diawal kata sambutannya Bupati Tasikmalaya menyampaikan apresiasi atas catatan-catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018 tersebut.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2019/04/Parpur-DPRD-Kab-Tsm-11-April-2019_2.jpg)
Pada dasarnya pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya senantiasa akan selalu melakukan perbaikan-perbaikan dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi acuan perbaikan terhadap kendala-kendala program yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif dalam hal ini masing-masing SKPD.
Pada kesempatan itu juga, Ade Sugianto mengucapkan terimakasih atas segala perhatian dan dukungan dari seluruh anggota dewan atas catatan-catatan strategis sebagai bahan untuk ditindak lanjuti agar penyelenggaraan roda pemerintahan kedepan akan lebih baik lagi. (AA)