“Dinsos Jabar Berikan Contoh Langkah Sumedang”
Bandung, Duta Priangan – Validasi data penerima bantuan sosial warga terdampak Covid-19 di Jawa Barat bukan perkara mudah karena ada sembilan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. Pendataan secara berjenjang dan keterlibatan semua pihak amat krusial. Selain agar tepat sasaran dan berkeadilan, polemik di masyarakat dapat diminimalisir.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar, Dodo Suhendar melaporkan, per Senin (27/4/20), 27 kabupaten/kota mengusulkan 3.862.957 Kepala Keluarga (KK) untuk menjadi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (bansos).
“Dari sekian data yang masuk itu yang clean dan clear, yang valid NIK-nya, kemudian KTP, alamatnya jelas 1.819.927 (KK). Dari data yang masuk yang clean and clear hanya 46,39 persen. Di antara kabupaten/kota yang bagus adalah Kabupaten Sumedang, yakni 92,81 persen,” kata Dodo kepada awak media selang beberapa hari silam.
Tingginya tingkat akurasi data yang diusulkan Kabupaten Sumedang, kata Dodo, karena sinergisitas semua pihak, baik vertikal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan ketua RW) maupun horizontal (dinas-dinas terkait).
“Sumedang melibatkan seluruh pihak. Dinsos, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disdukcapil. Kemudian melibatkan camat, ngajak desa, RT/RW dilibatkan. Prosesnya dari bawah, di samping verifikasi lewat Sapa Warga, RW mengecek yang tidak sesuai dan memasukkan yang belum terdata,” ucapnya.
Dodo mengapreasi langkah dan komitmen Kabupaten Sumedang dalam proses pendataan, pendaftaran, verifikasi, sampai validasi data non DTKS. “Yang diusulkan hampir semuanya itu sesuai. Berarti, Sumedang melakukan validasi data dengan baik,” pungkasnya. (*/jgr)