Berangkat dengan perahu politik yang masih sama yakni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sony Senjaya kembali tampil selaku Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya bernomor urut 4 (empat) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tasikmalaya 2 (Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Cipedes).
Pria kelahiran Tasikmalaya Tahun 1973 itu terbilang memiliki pengalaman cukup panjang, baik dalam hal berbaur dengan masyarakat maupun dikancah perpolitikan. Sony yang sejak 2008 selaku Ketua LPM Kelurahan Sirnagalih hingga kini, juga terbilang berhasil memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku Ketua PAC Kecamatan Indihiang.
Bukan hanya itu, kematangan dari segi kepemimpinan ditengah masyarakat, Sony memiliki segudang pengalaman diantaranya selaku; Koordinator BKM Kelurahan Sirnagalih Tahun 2009 s/d sekarang; Ketua Koperasi GALIH JAYA Kelurahan Sirnagalih Tahun 2010 s/d sekarang; Koordinator LPM Tingkat Kecamatan Indihiang sejak Tahun 2014 s/d sekarang; Ketua TPK Gema Madani Kecamatan Indihiang sejak Tahun 2015 s/d sekarang; selaku Sekretaris Yayasan Miftahul Khoer Cipapagan sejak Tahun 2015 s/d sekarang; Sekretaris Umum Yayasan Baitul Mu’minin Tasikmalaya sejak Tahun 2016 s/d sekarang; dan ia pun aktif juga diberbagai komunitas kemasyarakatan lainnya.
Suami Lela Karmila ini memiliki visi/misi yang jelas hingga dirinya optimis di Pemilu 2019 nanti akan meraup suara signifikan meski juga harus memperhitungkan elektabilitas calon-calon incumbent yang diakuinya telah memiliki keunggulan dari berbagai aspek. Namun Sony juga tak bisa dianggap enteng, dengan sepak terjangnya ditengah masyarakat sejau ini, Sony pun memiliki Akar Rumput (Grasroot) yang fanatis, dan tidak meragukan.
Adapun visi/misi Sony Senjaya yang menjadi pendorong kuat untuk menang di Pemilu Tahun 2019 nanti adalah:
VISI:
”BEKERJA BERSAMA RAKYAT, BEKERJA UNTUK RAKYAT “
MISI:
- Melaksanakan pengbadian sebagai wakil rakyat dan sebagai penyalur aspirasi rakyat, sesuai sumpah dan janji yang telah diikrarkan kepada Allah SWT dan TIM Pemenangan Sony Senjaya .
- Menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat dibidang Infrastruktur, Kesehatan, Sosial Budaya, Keagamaan, Pendidikan dan Kelembagaan ( LPM – RT – RW – Kader Posyandu – Karang Taruna – Gapoktan – Pemberdayaan Perempuan -UKM – Kelompok Perikanan – Kelompok Peternakan dll.
- Mengutamakan kepentingan umum, Berpihak pada kebenaran & tidak berat sebelah.
- Membangun Rumah Aspirasi sebagai tempat dimana masyarakat dapat memproses permohonan untuk menyampaikan, menyalurkan aspirasinya terhadap Anggota Dewan baik itu menyangkut masukan atas pembahasan dan proses politik yang ada di Dewan atau pun segala hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah terutama kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
- Membentuk Kas Dana Abadi yang berfungsi sebagai antisipasi kebutuhan masyarakat yang bersifat insidentil/darurat dan harus segera ditangani, serta kebutuhan/kepentingan sosial lainnya yang ada di masyarakat.
(AA)