• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 2, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Surat Perdamaian Perkara Pernikahan Terhalang Kades Girimukti Bojonggambir Terbongkar Rekayasa

myadmin by myadmin
30 September 2021
in Hukum
0
Surat Perdamaian Perkara Pernikahan Terhalang Kades Girimukti Bojonggambir Terbongkar Rekayasa
131
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Upaya Ishlah Temui Jalan Buntu”

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kembang lanjut perkara tindak pidana yang disangkakan kepada Kepala Desa Girimukti Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, OS bersama staff desanya, ED hingga berita ini dilansir masih berproses hukum di Polres Tasikmalaya meski keduanya (tersangka-red) mendapat pengabulan penangguhan penahanan dengan alasan demi kelancaran pelayanan masyarakat di Desa Girimukti dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku keduanya melakukan wajib lapor Senin dan Kamis.

Berita Terkait: Terjerat Pasal Pernikahan Terhalang, Oknum Kades Di Tasikmalaya Dikandangi Polisi

Sejalan waktu penangguhan penahanannya, pihak tersangka dengan penuh percaya diri menyerahkan surat pernyataan perdamaian kepada pihak penyidik Polres Tasikmalaya yang dalam hal ini diterima Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak-red). Dan sebagaimana SOP yang ada, Kamis (30/09/2021) bertempat Mapolres Tasikmalaya pihak penyidik melakukan verifikasi kebenaran surat pernyataan perdamaian tersebut dengan mengkonfortir kedua belah pihak termasuk para saksi yang membubuhkan tandatangannya diatas surat perdamaian dimaksud, yang ternyata surat perdamaian (Ishlah) tersebut diduga kuat hasil rekayasa sebelah pihak dalam hal ini pihak tersangka.

Searah Jarum Jam: Dede Mudrikah, Amir dan Jajang. (Photo: dok_dp)

Dede Mudrikah dalam hal ini pihak langsung pelapor mengaku sejauh ini tidak pernah menyepakati untuk ishlah atau mencabut perkara yang diadukannya kepada polisi. Sebagaimana dikatakan Dede dihadapan penyidik, ia mengaku hanya menandatangani kertas kosong yang pada waktu itu diberikan Sadin (Kakanya-red) dengan alasan untuk meredakan suasana, karena Dede pun merasa tertekan baik secara pisik maupun psykis akibat adanya intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dan hal itu dikatakan ulang Dede Mudrikah kepada Duta Priangan sesaat seuasi menghadiri klarifikasi penyidik. “Saya tidak pernah menandatangi surat perdamaian yang teridiri dari beberapa halaman, adapun tertera tandatangan saya waktu itu diminta Kang Sadin diatas selembar kertas kosong,” ujar Dede.

Masih lanjut Dede, “Ketika saya ditanya penyidik tentang sepakat atau tidaknya, saya menjawab tegas tidak sepakat dengan isi surat pernyataan tersebut.” pungkas Dede.

Searah Jarum Jam: Dede Mudrikah, Iwan Setiawan, dan Sadin. (Photo: dok_dp)

Atas hal itu, Sadin dalam hal ini yang merasa sangat dirugikan dan telah dibodohi dengan adanya rekayasa surat perdamaian tersebut akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, pendamping Dede Mudrikah, Iwan Setiawan mengaku pihaknya tengah menyusun rencana akan mempolisikan keberadaan surat perdamaian yang diduga kuat direkayasa pihak tersangka tersebut. Sekaligus juga tentang keberadaan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan pihak tersangka yang diduga kuat juga direkayasa pihak oknum penerbit dokumen terkait. (AA)

Tags: Desa GirimuktiKabupaten TasikmalayaKades TersangkaKecamatan BojonggambirNikah SirihPernikahan TerhalangRekayasa Surat Ishlah
Previous Post

PGRI Cabang Kawalu Kota Tasikmalaya Awali Rangkaian Kegiatan HUT PGRI Ke-76 Tahun 2021

Next Post

Peringatan HUT PGRI Tingkat Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Meriah

Next Post
Peringatan HUT PGRI Tingkat Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Meriah

Peringatan HUT PGRI Tingkat Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Puncak Peringatan 19 Tahun Laskar NKRI Akan Dimeriahkan Oleh Wayang Golek Putra Giri Harja 3

Puncak Peringatan 19 Tahun Laskar NKRI Akan Dimeriahkan Oleh Wayang Golek Putra Giri Harja 3

2 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In