“DPP Partai Golkar Memilih Suryana, SH untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang”
Karawang, Duta Priangan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Golkar melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Jawa Barat resmi menetapkan Suryana, SH untuk duduk selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang sebagaimana jatah posisi itu bagi Fraksi P-Golkar di DPRD Kab. Karawang.
Penetapan Suryana sebelumnya telah melalui melalui proses dan seleksi yang panjang sehingga mengerucut menjadi satu nama, dan mengalahkan dua nama lainnya H. Andah Suhanda dan Asep Syarifudin.
Suryana, yang juga ketua Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Karawang mengatakan penetapan Wakil Ketua DPRD ditentukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dari hasil Rapimnas V Partai Golkar dan disempurnakan oleh Surat Edaran No. 29 tahun 2018 tentang rekruitmen pimpinan DPRD, juga mengacu kepada juklak dan juknis serta Peraturan Organisasi (PO).
“Perlu digarisbawahi, awalnya Pimpinan DPRD dipilih berdasarkan suara terbanyak yaitu menggunakan mekanisme Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), kemudian disempurmakan oleh Surat Edaran No. 29 tahun 2018 dimana Suara terbanyak tidak lagi menjadi syarat utama sebagai pimpinan, karena mekanisme Pemilu 2019 tidak lagi menggunakan BPP namun saint leight,” ungkapnya kepada dutapringan, Senin (12/08) di ruang Fraksi Golkar.
Masih dkatakan Suryana yang juga selaku ketua Fraksi Partai Golkar ini, ada persyaratan lain yang harus ditempuh oleh para bakal calon pimpinan DPRD ini, diantaranya adalah pengurus harian aktif, pernah menjadi anggota dewan atau incumbent dan berpendidikan minimal S1.
“Disamping itu kriteria bakal calon juga mengikuti fit and proper test, dan seleksi dari tim seleksi DPD II Partal Golkar Karawang. Dalam melakukan penjaringan calonnya harus berdasarkan mekanisme Rapimnas V,” ucapnya.
Lanjutnya , nama-nama calon Wakil Ketua DPRD Definitif Partai Golkar Karawang dan susunan struktural Fraksi Partai Golkar DPRD sudah diserahkan kepada Sekretariat Dewan pada hari Jumat (9/8) kemarin
“Partal Golkar Karawang Pada Pemilu Legislatif 2019 memdapat 7 kursi dengan jumlah suara sekitar 149 ribu suara. Sehingga Partai Golkar
Karawang berhak duduk sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, bersama tiga partai pemenang lainnya, yakni Partai Demokrat, dutapringan, dan
Partai Gerindra,” pungkasnya.
Adapun susunan nama-nama pimpinan DPRD Karawang secara struktural dari Fraksi Partai Golkar Karawang, ialah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Suryana, SH, Ketua Fraksi H. Suryana, SH, Sekretaris Fraksi H. Asep Syaripudin, dan Wakil Ketua Fraksi Saidah Anwar. (Jhokun)