• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Suryana Resmi Ditetapkan Untuk Duduk Diposisi Wakil Ketua DPRD Karawang

Admin1 by Admin1
14 Agustus 2019
in Sosial Politik
0
Suryana Resmi Ditetapkan Untuk Duduk Diposisi Wakil Ketua DPRD Karawang
94
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“DPP Partai Golkar Memilih Suryana, SH untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang”

Karawang, Duta Priangan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Golkar melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Jawa Barat resmi menetapkan Suryana, SH untuk duduk selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang sebagaimana jatah posisi itu bagi Fraksi P-Golkar di DPRD Kab. Karawang.

Penetapan Suryana sebelumnya telah melalui melalui proses dan seleksi yang panjang sehingga mengerucut menjadi satu nama, dan mengalahkan dua nama lainnya H. Andah Suhanda dan Asep Syarifudin.

Suryana, yang juga ketua Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Karawang mengatakan penetapan Wakil Ketua DPRD ditentukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dari hasil Rapimnas V Partai Golkar dan disempurnakan oleh Surat Edaran No. 29 tahun 2018 tentang rekruitmen pimpinan DPRD, juga mengacu kepada juklak dan juknis serta Peraturan Organisasi (PO).

“Perlu digarisbawahi, awalnya Pimpinan DPRD dipilih berdasarkan suara terbanyak yaitu menggunakan mekanisme Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), kemudian disempurmakan oleh Surat Edaran No. 29 tahun 2018 dimana Suara terbanyak tidak lagi menjadi syarat utama sebagai pimpinan, karena mekanisme Pemilu 2019 tidak lagi menggunakan BPP namun saint leight,” ungkapnya kepada dutapringan, Senin (12/08) di ruang Fraksi Golkar.

Masih dkatakan Suryana yang juga selaku ketua Fraksi Partai Golkar ini, ada persyaratan lain yang harus ditempuh oleh para bakal calon pimpinan DPRD ini, diantaranya adalah pengurus harian aktif, pernah menjadi anggota dewan atau incumbent dan berpendidikan minimal S1.

“Disamping itu kriteria bakal calon juga mengikuti fit and proper test, dan seleksi dari tim seleksi DPD II Partal Golkar Karawang. Dalam melakukan penjaringan calonnya harus berdasarkan mekanisme Rapimnas V,” ucapnya.

Lanjutnya , nama-nama calon Wakil Ketua DPRD Definitif Partai Golkar Karawang dan susunan struktural Fraksi Partai Golkar DPRD sudah diserahkan kepada Sekretariat Dewan pada hari Jumat (9/8) kemarin

“Partal Golkar Karawang Pada Pemilu Legislatif 2019 memdapat 7 kursi dengan jumlah suara sekitar 149 ribu suara. Sehingga Partai Golkar
Karawang berhak duduk sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, bersama tiga partai pemenang lainnya, yakni Partai Demokrat, dutapringan, dan
Partai Gerindra,” pungkasnya.

Adapun susunan nama-nama pimpinan DPRD Karawang secara struktural dari Fraksi Partai Golkar Karawang, ialah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Suryana, SH, Ketua Fraksi H. Suryana, SH, Sekretaris Fraksi H. Asep Syaripudin, dan Wakil Ketua Fraksi Saidah Anwar. (Jhokun)

Tags: DPP GolkarPartai GolkarWakil Ketua DPRD
Previous Post

Lurah Nagarasari Serius Tertibkan PKL Sepanjang Jalan Kertabumi & Pasar Baru Karawang

Next Post

Pastikan Bebas Narkoba, Secara Random Polres Tasikmalaya Kota Cek Urine Anggotanya

Next Post
Pastikan Bebas Narkoba, Secara Random Polres Tasikmalaya Kota Cek Urine Anggotanya

Pastikan Bebas Narkoba, Secara Random Polres Tasikmalaya Kota Cek Urine Anggotanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In