Ciamis, Duta Priangan – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya membuka secara resmi Sosialisasi Hibah Keagamaan Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 yang dilangsungkan di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, pada Rabu (05/10/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati, antara lain Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Pemkesra, Kepala BPKD dan Auditor Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Diketahui pada kesampatan tersebut, Pemda Ciamis akan realisasikan penyaluran Dana Hibah Keagamaan kepada 98 Lembaga, seperti Pondok Pesantren, Masjid, Diniyah dan lembaga keagamaan lainnya.
Diawal sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maafnya atas cara berpakaiannya begitu juga dengan pimpinan SKPD lainnya yang baru saja sepulang menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) tingkat Kabupaten Ciamis.
“Yang pertama, saya menyampaikan permohonan maaf, karena saya, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda, pak asisten dan para pimpinan kepala SKPD lainnya menggunakan pakaian berjas lengkap dasi,” ungkapnya.
“Bukan bermaksud bergaya dihadapan bapak, ibu semuanya, kebetulan pada hari ini tanggal 5 Oktober 2022 bertepatan dengan HUT TNI, dan baru selesai mengikuti upacara,” imbuhnya.
Bupati mengungkapkan rasa syukurnya bisa bersilaturahmi kembali dengan masyarakat tanpa ada batasan yang ketat, dikarenakan covid-19 sudah mulai melandai.
“Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi kembali dengan bapak, ibu semua setelahnya dua tahun ke belakang kita terbatasi karena adanya pandemi Covid-19,” tutur Bupati.
“Sekarang pandemi Covid-19 di Ciamis sudah mulai melandai, maka pertemuan kali ini patut bersama-sama kita syukuri,” tambahnya.
Herdiat juga mengatakan, bahwa hibah yang diberikan tidaklah banyak, tetapi semua ini semoga menjadi stimulan bagi lembaga keagamaan.
“Hibah ini tidaklah banyak, tetapi mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan menjadi stimulan bagi lembaga yang Bapak, Ibu pimpin,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Bupati pun mengingatkan kepada para calon penerima hibah, bahwa bantuan yang nanti akan disalurkan ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan.
”Jangan lupa, dana yang nantinya akan diterima merupakan uang rakyat yang disalurkan melalui pemerintah, sehingga harus betul-betul dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Galang/*PC)