Karawang, Duta Priangan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang dibawah kepemimpinan Rusman Kusnadi menghadapi sorotan dari berbagai pihak karena serapan anggaran hingga jelang akhir Tahun 2023 baru mencapai 60 persen.
Rusman Kusnadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, menggantikan posisi Dedi Achdiat yang mengundurkan diri (Karena Pencalonan Legislatif-red) saat diwawancarai oleh awak media, ia (Rusman-red) sempat mengakui memang serapan anggaran dinasnya baru mencapai sekitar 60 persen hingga bulan November ini.
“Tak sampai sepenuhnya enam puluh persen,” ujar Rusman saat dikonfirmasi pada Senin, (13/11/2023).
Selain itu, Rusman juga menanggapi dan menepis dugaan praktik pinjam pakai atau sewa badan usaha (CV) yang dilakukan antara oknum pelaksana dengan oknum pegawai dinas yang dipimpinnya itu. Rusman menggaris bawahi hal ini bahwa dinasnya hanya berkontrak dengan pemilik CV yang secara langsung melaksanakan prgram kegiatan. Sejauh ini tidak ada istilah pijam pakai atau sewa CV.
“Itu ngak ada istilah di kita pinjem pakai CV. Yang jelas, kita kepada CV itulah berkontrak, ya CV itu yang melaksanakan dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Saidah Anwar memberikan tanggapan terkait persoalan ini.
Menurutnya (Saidah Anwar-red), Dinas PUPR Kabupaten Karawang perlu meningkatkan kinerjanya dan fokus pada tupoksinya demi menciotakan pemerataan pembangunan di Karawang.
“PUPR harus lebih fokus lagi pada tupoksinya dan tingkatkan kinerjanya, jangan saling lempar tanggung jawab,” tandas Saidah. (JS)