• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Pecahkan Soal Tunggakan Piutang Pajak, Bapenda Karawang Gandeng Jaksa Memburu Perusahaan

myadmin by myadmin
13 November 2023
in Hukum
0
Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Oknum Guru SDN 1 Kertajaya Lakbok Ciamis Dipolisikan
54
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tagihan Piutang Pajak Perusahaan Menembus Angka 179 Miliar Rupiah

Karawang, Duta Priangan – Banyaknya perusahaan-perusahaan ‘nakal’ yang enggan membayar piutang tunggakan pajaknya terhadap pemerintah daerah setempat, membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang harus putar otak dalam melakukan tagihan piutang pajak yang mencapai Rp 179 Miliar. Untuk mengatasinya, Bapenda Kabupaten Karawang coba menggaet para jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang untuk memburu para penunggak pajak tersebut.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh kepada wartawan Kantor Berita RMOL.Jabar saat ditemui di ruang kerjanya di Karawang, Senin (13/11) siang.

Dikatakan Kanda Aang (sapaan akrabnya), adapun tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bapenda Kabupaten Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang, yakni untuk menagih piutang PBB P2 kepada sejumlah perusahaan ‘Nakal’ yang sudah menunggak dalam membayarkan pajaknya hingga bertahun-tahun kepada pemerintah daerah.

“Hal itu kami lakukan sebagai tindak lanjut dari MoU kami (Bapenda Karawang) dengan pihak di Kejaksaan Negeri Karawang dalam meneken Surat Kuasa Khusus (SKK), guna menekan para sejumlah pihak perusahaan di Kabupaten Karawang untuk melakukan pembayaran piutang pajaknya yang sudah menunggak hingga bertahun-tahun lamanya,” ungkap Kanda Aang.

Tak tanggung-tanggung, kata dia, untuk jumlah total tunggakan piutang pajak yang kini akan ditagih oleh tim gabungan dari Bapenda Karawang bersama Kejari Karawang terhadap para perusahaan ‘Nakal’ yang menunggak pajak tersebut hingga menembus angka fantastis yakni mencapai Rp 179 Miliar.

“Adapun jumlah tunggakan piutang pajaknya itu hingga mencapai Rp 179 Miliar, dan angka tersebut sudah ‘plus’ dihitung dengan jumlah denda yang harus dibayarkan oleh para sejumlah pihak perusaahan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil laporan dari Bidang Pengendalian dan Evaluasi Khusus Bapenda Karawang yang mengurusi masalah piutang pajak daerah, lanjut Kanda Aang menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk melakukan penagihan tunggak pajak PBB P2 bersama tim dari Kejaksaan Negeri Karawang.

Sehingga tim gabungan tersebut, kata dia menerangkan, terus berupaya keras dalam menagih piutang pajak dari beberapa perusahaan ‘Nakal’ yang sampai detik ini pun masih tak kunjung juga menggubris undangan resmi yang dilayangkan oleh pihaknya bersama tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Karawang.

“Akan ada tiga kali undangan yang bakal dikirimkan oleh tim dari Kejari Karawang, dan saat ini baru melayangkan surat undangan yang pertama kepada pihak wajib pajak (perusahaan-perusahaan nakal di Karawang) yang telah menunggak sampai bertahun-tahun tersebut,” tutur Kanda Aang menjelaskan.

Ia juga menerangkan, bahwa ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya harus menggaet para jaksa dari Kejari Karawang sebagai tim gabungan terpadu dalam menagih piutang PBB P2 ke perusahaan-perusahaan ‘Nakal’ ini. Yang di mana salah satunya itu karena beberapa perusahaan tersebut, sambung dia, administrasinya berada di kantor pusat yang keberadaannya itu ada di luar daerah kami (Kabupaten Karawang).

“Karena hal tersebut, kami jadi kesulitan untuk mengejar pihak-pihak perusahaan wajib pajak itu karena selalu banyak alasan untuk mengindari penagihan yang menjadi kewajibannya dalam membayarkan piutang pajaknya,” jelasnya.

Dengan adanya bantuan tim gabungan penagih piutang pajak dari pihak Kejari Karawang, pihaknya berharap bahwa para wajib pajak yang menunggak membayar pajak selama bertahun-tahun itu bisa segera melunasi kewajibannya dalam membayarkan pajaknya.

“Jadi besar harapan kami, para pihak penunggak piutang pajak tersebut diharapkan bisa sesegera mungkin untuk melunasi tunggakan piutangnya pada tahun ini sehingga mampu dalam menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupatan Karawang pada sektor PBB P2,” harapnya menegaskan. (JS)

Tags: BapendaJaksaKab. KarawangKejari karawangNunggak PajakPajakPiutang Pajak
Previous Post

Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Oknum Guru SDN 1 Kertajaya Lakbok Ciamis Dipolisikan

Next Post

Tahun Ini Serapan Anggaran Dinas PUPR Karawang Dipastikan Lemah, Kadis Menepis Adanya Dugaan Pinjam Pakai Badan Usaha

Next Post
Tahun Ini Serapan Anggaran Dinas PUPR Karawang Dipastikan Lemah, Kadis Menepis Adanya Dugaan Pinjam Pakai Badan Usaha

Tahun Ini Serapan Anggaran Dinas PUPR Karawang Dipastikan Lemah, Kadis Menepis Adanya Dugaan Pinjam Pakai Badan Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

25 November 2024
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In