Abdullah (Ketua Panpilkades Desa Negaratengah Cineam): “Tidak Boleh Kendor Terapkan Prokes Covid-19 Pada Setiap Tahapan Pilkades”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Ada 2 desa di Kecamatan Cineam dari 73 desa se-Kabupaten Tasikmalaya yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang l Tahun 2021. Dua desa dimaksud adalah Desa Negaratengah dan Desa Pasirmukti. Meski ditengah Pandemi Covid-19, pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut tetap akan digelar sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan dengan syarat mutlak berbagai pihak yang terlibat harus benar-benar menerapkan Protokoler Kesehatan Covid-19.
Sejumlah langkah dan upaya pun sudah ditempuh pihak panitia sebagai pencegahan penularan Covid-19 sejak dari mulai pendaftaran bakal calon, hingga sampai hari ini, Sabtu (27/03/2021) pelaksanaan rapat pleno penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut calon. Dengan harapan semua pihak sadar akan pentingnya memperhatikan prokes hingga waktu pemungutan suara nanti di 8 April besok.
Sekretaris Kecamatan Cineam, H. Dody Ajat Sudarajat, SE. M.Si, memastikan dalam pelaksanaannya nanti, akan sangat berbeda dengan pilkades sebelumnya. Pada Pilkades kali ini, TPS tidak akan dipusatkan di suatu tempat melainkan akan disebar ditiap kedusunan yang ada di desa bersangkutan.
“Pilkades serentak gelombang I Tahun 2021 se-Kabupaten Tasikmalaya akan diselenggarakan pada 8 April mendatang dengan berbasis TPS di setiap kedusunan. Dan nanti, pada H-1 Satgas akan mengecek kondisi yang ada lapangan, tetap memonitor tiap-tiap TPS guna memastikan berbagai pihak mematuhi prokes,” ujarnya.
Senada dengan Sekmat, Ketua Pilkades Desa Negaratengah, Abdullah menambahkan, tahapan pilkades dari awal hingga selesai, harus benar-benar memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu agar tidak muncul klaster Pilkades di kemudian hari.
“Kita khususnya dari Panitia Pilkades Desa Negaratengah tidak ingin gara-gara pilkades ini ada kenaikan terkonfirmasi positif khususnya di Desaegaratengah,” tandasnya.
Melalui Rapat Pleno akhirnya Panpilkades Desa Nagaratengah yang dilaksanakan di Aula Desa Nagaratengah akhirnya menetapkan calon kepala desa dan mengundi nomor urut pemilihan calon dengan daftar nomor dan atas nama sebagai berikut; No. Urut 01. Tatang DH, No Urut 02. Henda Baskaman, dan No Urut 03. H. Endang, S.pd.
Berita Terkait: Panpilkades Cikadu Cisayong Tasikmalaya 2021 Tetapkan Empat Calon
Semenatara itu, dengan agenda dan dalam waktu bersamaan Panpilkades Desa Pasirmukti pun sama telah menetapkan dan mengundi nomor urut calon kepala desanya, berikut laporan kontributor Duta Priangan yang mengikuti jalannya rapat pleno Panpilkades Desa Pasirmukti dengan keputusan, Aas Gandara berada di Nomor Urut 01 yang berhadapan langsung (dua cakades-red) dengan Hendi Hidayat yang berada di Nomor Urut 02. (Samsu)