Karawang, Duta Priangan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karawang, Toto Suripto angkat bicara soal banyaknya Perda yang dibuat tidak efektif bahkan mandul penerapannya. Hal itu menurut Toto diakibatkan molornya pengesahan Perda yang dibuat di Tahun 2023 ini.
“Tidak sedikit Perda di Karawang yang telah dibuat tidak ditindaklanjuti hingga belum dibuat Perbup-nya (Peraturan Bupati-red) sehingga Perda-perda yang dibuat dengan proses panjang dan biaya mahal itu terkesan dibiarkan saja tanpa ada realisasi sebagaimana dimaksud Perda itu dibuat, buktinya sampai kini banyak Perda tidak buatkan Perbup yang akhirnya Perda tersebut tidak berjalan alias mandul,” ujar Toto Suripto saat ditemui awak media belum lama ini.
Menurut Toto, banyak Perda di Karawang yang tidak memiliki Perbup hingga tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Jumlahnya bisa mencapai seratus lebih.
Lanjut dia, “Seingat saya, itu sudah terjadi semenjak saya jadi Ketua DPRD tahun 2014, sampai sekarang masih ada Perda yang tidak memiliki Perbup. Jumlahnya bisa seratus lebih, tapi saya tidak tahu persis angkanya,” tandas Toto.
Toto menambahkan, Pemkab Karawang terkesan melakukan pembiaran atas kondisi ini. Padahal seharusnya setelah Perda selesai disahkan bupati harus segera membuat turunannya yaitu Perbup.
“Bupati sepertinya membiarkan masalah ini berlarut-larut. Harusnya segera dibuat Perbup agar Perda bisa berjalan efektif,” tegas politikus PDI-P Karawang ini.
Meskipun demikian, Toto beranggapan, Pemkab Karawang tidak serius dalam membuat Perbup. Padahal DPRD sudah membuat Perda dengan biaya mahal tapi setelah selesai malah dibiarkan mandul.
“Iya kami kan mencurahkan waktu, pikiran dan juga biaya untuk membahas satu Perda. Kemudian setelah selesai malah dibiarkan tanpa Perbup,” pungkasnya. (JS)








