Tasikmalaya, Duta Priangan – Upacara hari jadi Kota Tasikmalaya Ke-18 turut dihadiri Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekda Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Unsur Muspida, Camat Se Kota Tasikmalaya, Lurah Se Kota Tasikmalaya, Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya. Kamis, (17/19).
Selaku inspektur upacara Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Budi Budiman mengatakan, momentum hari jadi Kota Tasikmalaya ke 18 ini memiliki dua makna penting, pertama ungkapan rasa syukur kepada Allah Subhana Wa ta’ala atas semua nikmat dan karunianya berupa kemudahan dan kelancaran dalam proses pembangunan di Kota Tasikmalaya. kedua, hari jadi sebagai sarana muhasabah diri dan memperbaiki diri memilah hal-hal yang harus dipertahankan serta hal-hal yang harus segera diperbaiki.
Dalam mengembalikan marwah Kota Tasikmalaya sebagai Kota Resik, maka tema hari jadi Kota Tasikmalaya ke 18 yaitu Tasik Resik Tasik Berbudi (eco friendly). Dengan motto (slogan) Tasikmalaya milik kita. Hal ini didasarkan karena julukan Tasik Resik yang seakan sudah mulai pudar dengan adanya perkembangan era digital secara global. Pemilihan tema diatas sebagai salah satu ikhtiar kita bersama agar Kota Tasikmalaya menjadi Kota yang mampu melayani masyarakatnya dengan baik sehingga masyarakatnya dapat menikmati sekaligus menjaga hasil pembangunan dalam suasana yang resik, tertib, tentram dan bersahabat.
Selain itu Wali Kota Tasikmalaya mengatakan diusia yang ke 18 ini Kota Tasikmalaya selama rentang waktu Oktober tahun 2018 – Oktober 2019 Kota Tasikmalaya mendapatkan beberapa penghargaan diantaranya, 1) Penghargaan akuntabilitas kinerja tahun 2018 (SAKIP) dengan nilai BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara; 2) Penghargaan Kota layak anak tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 3) Penghargaan hak asasi manusia dari Kementerian Hukum dan HAM; 4) Penghargaan nata mukti sebagai apresiasi pada kabupaten dan kota yang berhasil mentoring keberhasilan UMKM dari International Indonesia Council For Small Business (ICSB); 5) Penghargaan anugerah Parahita Ekapraya kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 6) Penghargaan wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan; dan 7) Penghargaan tertib ukur dari Kementerian Perdagangan.
Selain penghargaan yang didapatkan kurun waktu Tahun 2018-2019 Kota Tasikmalaya berhasil menekan penurunan angka kemiskinan sebesar 12,71 %, inflasi tahun 2018 sebesar 2,30%, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,94 %, indeks pembangunan manusia 72,03 %. Kota Tasikmalaya juga telah menyelesaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2018 sebanyak 3.333 unit dan pada tahun 2019 sebanyak 1.075 unit serta telah menyelesaikan pembangunan RSUD dr. Soekarjo yaitu pembangunan tower dengan total 3 buah serta pembangunan RSUD tipe D yaitu pembangunan RSUD Purbaratu dan RSUD Dewi Sartika.
Wali Kota Tasikmalaya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan Kota Tasikmalaya dan mengucapakan selamat kepada masyarakat berprestasi yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan harapan dapat menjadi motivasi bagi kita sekalian untuk lebih meningkatkan prestasinya di masa yang akan datang sehingga dapat mengharumkan nama Kota Tasikmalaya di tingkat Nasional bahkan Internasional. (AA)