• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Wagub Uu: “Pembentukan DOB di Jawa Barat Harga Mati”

Bila Perlu Uu Lakukan Demontrasi ke Jakarta

myadmin by myadmin
15 Januari 2019
in Otonomi Daerah
0
Wagub Uu: “Pembentukan DOB di Jawa Barat Harga Mati”
237
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bisa menjadi solusi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di suatu daerah. Terlebih bagi daerah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak seperti Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu, menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, pembentukan DOB di Jawa Barat tidak bisa ditawar lagi. Minimal untuk tiga daerah, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

“Solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, untuk meratanya pembangunan, dan juga untuk meratanya hal-hal yang lain sudah tidak bisa ditawar lagi tentang adanya DOB,” ujar Wagub Uu usai menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite I, Eni Sumarni di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Selasa (15/1).

“Minimal yang sudah didorong dari sejak awal untuk direalisaai — ngga apa-apa tidak 12 atau 13 DOB baru juga, minimal yang tiga saja; Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Selatan, dan juga Garut Selatan, itu yang sudah memenuhi dan sudah dibahas,” lanjutnya.

Menjadi ironi tersendiri, karena Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia namun memiliki daerah otonomi lebih sedikit, yakni hanya 27 kabupaten/kota. Sementara provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar memiliki daerah otonomi lebih banyak.

Uu mengatakan ada beberapa kerugian bagi Jabar, apabila daerah otonominya tidak bertambah. Dari sisi politik misalnya, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, keterwakilan masyarakat Jabar di DPR tidak akan maksimal.

“Artinya lebih banyak provinsi lain anggota DPR RI-nya, dibandingkan dengan kita yang jumlah penduduknya lebih banyak,” ucap Uu.

“Sementara yang namanya politik perlu gundukan, semakin banyak anggota dewan yang mendukung kepada pembangunan di Jawa Barat, semakin mudah kebijakan anggaran dan kebijaksanaan masuk ke Jawa Barat,” sambungnya.

Untuk itu, Uu mendorong DPR RI dan Pemerintah Pusat agar segera mengeluarkan undang-undang tentang pembentukan DOB di Jawa Barat. Apabila diperlukan, Uu menuturkan pihaknya akan melakukan demontrasi ke Jakarta.

“Makanya saya minta persiapan saja bagi kabupaten-kabupaten yang ingin DOB,” pinta Uu.

Sementara itu, Anggota DPD RI Komite I yang membidangi masalah pemerintahan, Eni Sumarni menyebut bahwa dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas, Jawa Barat seharusnya memiliki daerah otonomi yang lebih banyak dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Akan tetapi dengan Jawa Tengah saja kita sudah kalah jumlah kabupaten/kotanya. Kita (Jawa Barat) baru 27 (kabupaten/kota), sementara di sana (Jawa Tengah) sudah 37 (kabupaten/kota), Jawa Timur sudah 42 (kabupaten/kota), posisinya jauh sekali,” tutur Eni.

Menurut Eni, hal tersebut berdampak pada distribusi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat pun akan lebih rendah.

“Hal itu dari sisi DAU dan DAK juga jauh lebih besar yang diterima, sehingga ini berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia. Lebih rendah dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu efeknya,” kata Eni.

“Makanya kita dengan visi misi Gubernur Jawa Barat dimana DOB ini sudah masuk dalam kinerja (Indikator Kinerja Utama). Kita sangat apresiasi,” ungkapnya.

Eni pun mendukung langkah Pemdaprov Jawa Barat untuk membentuk DOB. Terlebih dengan adanya DOB baru akan ada kendali lebih terhadap akses pelayanan publik.

“Kita sebagai anggota DPD RI mendukung dan meminta itu diimplementasikan dalam program-program nyata, antara lain dalam ketersediaan anggaran,” tukas Eni.

“Kendali pelayanan publik di Jawa Barat perlu sekali ditingkatkan. Sudah krusial sekali apalagi tiga (kabupaten) tadi, Kabupaten Bogor, Garut, Sukabumi sudah crowded sekali, bahkan ada (jumlah penduduk) yang seharusnya dalam satu provinsi tapi di kita satu kabupaten,” tandasnya. (bstm)

Tags: Harga MatiPembentukan DOB di JabarWagub Uu
Previous Post

Pemilihan BPD Desa Sukamaju Berjalan Kondusif

Next Post

Kepala SDN Leuwikidang Bungursari Nampak Siap Jalani PKKS

Next Post
Kepala SDN Leuwikidang Bungursari Nampak Siap Jalani PKKS

Kepala SDN Leuwikidang Bungursari Nampak Siap Jalani PKKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In