• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Mei 25, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Wanita Hamil Penjual Miras di Tasikmalaya Digelandang Polisi

Admin1 by Admin1
13 April 2020
in Hukum
0
Wanita Hamil Penjual Miras di Tasikmalaya  Digelandang Polisi
105
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Seorang ibu hamil di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya terpaksa berurusan dengan hukum dimana Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu anggota Polsek Cikatomas yang selang beberapa hari kemarin telah berhasil membekuk wanita hamil berinisial RP (27) yang nekad berjualan minuman keras.

Dari penggerebekan itu, petugas mendapati 136 botol minuman keras merek luar negeri bermerek Whisly, Vibe, Mancion, Icland, Smirnof hingga Macdonald yang disimpan pelaku disalah satu sudut rumahnya.

“Anggota kita turun kelapangan setelah dicek ternyata ibu hamil dimaksud jual miras merek luar, tapi kita belum bisa pastikan asli atau palsu miras ini, untuk itu kami pun harus melakukan uji lab yang kini masih dalam pemeriksaan lanjutan,” ucap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesamana, SIK saat penyampaian rilis persnya di Makopolres Tasikmalaya, Senin siang (13/04/2020).

Dari keterangan sipelaku dalam pemeriksaan, terdesak kebutuhan ekonomi jadi alasan perempuan hamil ini jualan barang haram. Pelaku mendapatkan miras merek luar negeri dari seorang pedagang asal Bandung yang masih buron. Pelaku mendapat untung 30 ribu rupiah hingga 50 ribu rupiah dari setiap botol miras yang dijualnya itu.

“Barang haram ini dipasok dari bandung, dan kita terus dalami kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, yang jelas pelaku dapat untuk 30 sampai 50 ribu setiap botol,” tambah Kapolres.

Tak hanya amankan miras merek luar, Polisi juga mengamankan minuman keras merek lokal yang diakui pelaku diperolehnya dari  warga Kota Tasikmalaya. Untuk minuman keras lokal dijualnya seharga 80 ribu rupiah perbotol.

“Oprasi miras ini digelar jelang Bulan Ramadhan dan antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan, kita gencar dan tak segan menindak warga yang jual miras,” demikian ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan.

Masih disampaikan Kasatreskrim, pelaku tidak dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) melainkan pidana berat agar menimbulkan efek jera. Pelaku dijerat p UU Perdagangan Nomor 106, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Willy)

Tags: Di gelandang polisiWanita hamil penjual miras
Previous Post

Darurat Corona Matikan Home Industri Berbasis Kerakyatan

Next Post

Bangkitkan Kesadaran Cegah Penularan Corona, Gugus Tugas Pancatengah Tasikmalaya Gelar Aksi Bagi-bagi Masker Gratis

Next Post
Bangkitkan Kesadaran Cegah Penularan Corona, Gugus Tugas Pancatengah Tasikmalaya Gelar Aksi Bagi-bagi Masker Gratis

Bangkitkan Kesadaran Cegah Penularan Corona, Gugus Tugas Pancatengah Tasikmalaya Gelar Aksi Bagi-bagi Masker Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

4 Mei 2026
KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

30 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In