Tasikmalaya, Duta Priangan – Petugas Hotel Grand Linggajaya Mangkubumi Kota Tasikmalaya dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang belakangan diketahui bahwa wanita tersebut adalah seorang wanita penghibur bernama Oon Saonah, warga Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh Indra Lesmana (24), pegawai hotel yang mencurigai dengan kran air yang terus mengalir di kamar Nomor 106 dari pagi sampai sore. Kemudian saksi mencoba untuk membuka pintu kamar hotel yang dalam keadaan terkunci dengan menggunakan kunci cadangan.
Setelah saksi masuk kedalam kamar hotel, saksi menemukan seseorang yang dalam posisi tidur dengan tubuh ditutupi selimut dan kepala ditutup dengan bantal, kemudian saksi membuka selimut yg menutupi tubuh korban dan ternyata ditemukan seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya sudah dalam keadaan tidak bernyawa, kemudian saksi melaporkan peristiwa tersebut kepada pemilik Hotel atas nama Awan.
Sementara itu, saksi atas nama Jajang, mengungkapkan, korban yang sering dipanggil dengan nama ICA, pada hari rabu tanggal 06 maret 2019 sekira jam 05.00 WIB, masih berkomunikasi dengan dirinya.
“Korban menanyakan kepada saya mengenai tamu yang akan menemui korban dan pada saat itu di dalam kamar yang ditempati oleh korban ada seorang laki-laki muda yang tidak dikenal,” ungkap Jajang.
Berdasarkan keterangan daftar tamu yang ada di Ruang Receptionist hotel, korban masuk kedalam kamar hotel pada hari selasa tanggal 05 maret 2019 sekira jam 23.30 WIB, namun tidak diketahui bersama siapa korban masuk ke dalam Hotel.( Abi)