Pangadaran, Duta Priangan – Berlangsung di Aula Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, Senin, (26/11) forum musyawarah yang dihadiri sekitar 150 warga menuntut penutupan kandang ternak sapi milik H. Nurhapi.
Aripin Jalapaksi selaku Kasi Eksbang Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran dalam forum tersebut mengatakan, memang perusahan sapi merupakan aset wilayah kecamatan yang harus dikembangkan, tapi kalau itu saling menguntungkan antara pihak pengusaha dan masyarakat sekitar, tapi jika itu sudah merugikan masyarakat terlebih berdampak buruk terhadap lingkungan, baik itu telah tercemarnya Sungai Ciseel, kemudian bau busuk tak sedap diudara sekitar akibat limbah perusahaan ternak tersebut, apa salahnya kalau waga masyarakat menghendaki perusahaan seperti itu ditutup. Dan kalau peternakan sapi kapasitasnya sudah diatas 200 ekor, seharusnya dikomplekan dan tinggal jauh dari permukiman warga. Demikian ungkap Aripin.
Dalam hal ini forum juga sempat mengecam Wasdal (Pengawasan dan Pengedalian-red) baik Dinas Peternakan maupun Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai sangat lemah, bahkan nyaris tak nampak.
“Kami mewakili warga masyarakat RT 004, 005, dan 006 Dusun Sukamaju menuntut segera penutupan peternakan sapi di dusun kami, dengan alasan belum mengantongi ijin resmi dari pemerintah, dan yang paling parah lagi dampak lingkungan menjadi tidak terkendali.” ucap salah seorang tokoh masyarakat yang hadir ditengah forum dimaksud.
Nurhapi selaku pemilik perusahaan peternakan sapi PT Argo Ternak Mandiri dihadapan forum menjelaskan, “Mengenai perijinan kami sudah lengkap, bahkan IMB sudah ada, perusahan kami sudah berbadan hukum, dengan lahirnya PT Argo Ternak Mandiri, Kalau memang persyaratan belum lengkap tidak mungkin perusahaan kami bisa PT seperti sekarang ini, dan kami selaku pengusaha sangat menyayangkan kepada sebagian warga yang mempermasalahkan ternak kami sekarang, padahal sudah hampir Enam tahun berjalan, ada apa dan kenapa baru sekarang hal ini dipermasalahkan ,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Mangunjaya Drs Oos Koswara, juga dari pihak Dinas Lingkungan Hidup senada menyarankan pihak perusahaan terutama dalam hal pengolahan limbah harus ditangani secara serius.
“Menyikapi keluhan warga, maka kami pada kesempatain ini menyampaikan agar warga diharap bisa tenang dan dapat menahan diri. Kemudian kepada pihak pengusaha jangan sembarangan menangani serta membuang limbah hingga menimbulkan polusi dan berdampak terhadap lingkungan lainnya. Pengolahan limbah sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan, apalagi ini peternakan sapi berskala besar,” tutur Oos.
Masih dikatakan Camat Oos, “Pihak pemerintah daerah, dalam hal ini kami dari pihak kecamatan pun akan melakukan croschek kelapangan, dan adapun hasilnya nanti akan kami sampaikan dalam musyawarah lanjutan, dan perlu diketahui, dalam hal ini kami dari pihak kecamatan hanya memfasilitasi antara warga, pengusaha serta dinas terkait, agar permasalahan yang terjadi ditengah warga ini bisa segera teratasi.” pungkasnya. (Revan)