Karawang, Duta Priangan – Sebelumnya, Senin 19 November 2018 Kejati Jabar melakukan sebuah kejutan dengan digeledahnya Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang, atas dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan kapasitas atau uprating dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Cabang Teluk Jambe Kabupaten Karawang.
Dalam penggeledahan waktu itu, penyidik Kejati Jabar menyita 101 dokumen, 4 buah hard disck komputer portable, dan 1 buah laptop untuk kepentingan pencarian dokumen perencanaan, pencairan (termen) hingga tekhnis uprating proyek dimaksud.
Belum karuannya alias belum ada lanjutan atas dugaan pihak Kejati Jabar tersebut, hingga pihak PDAM Tirta Tarum dibuatnya kini H2C (Harap Harap Cemas-red), maka Tim Kuasa Hukum PDAM Tirta Tarum Karawang Dul Jalil, SH saat ditemui Duta Priangan angkat bicara, “Kami selaku Kuasa Hukum PDAM Tirta Tarum masih menunggu hasil penyidikan dari Kejati Jabar yang katanya akan diberitahukan dalam waktu yang dekat,” ujarnya.
Masih disampaikan Dul Jalil, “Sebenarnya kasus ini telah masuk ranah penyidikan di Kejari Karawang, dan kasus ini sempat dihentikan karena lemahnya alat bukti adanya dugaan tindakan melawan hukum korupsi atas dugaan uprating peningkatan instalansi pengelolaan air di PDAM Cabang Teluk Jambe Kabupaten Karawang pada Tahun 2015 lalu yang katanya merugikan negara sekitar Rp 500 juta lebih,” tandasnya.
“Bahkan, kami pun sedari awal tidak mengetahui akan adanya penggeledahan tim penyidik Kajati ke PDAM Tirta Tarum kemarin itu, dan kami tahu setelah klien kami menghubungi.” imbuh Dul Jalil.
Sebelumnya, pada saat operasi penggeledahan yang dipimpin langsung Kasi Penyidik Kejati Jabar, Yanuar Rheza mengatakan, “Penggeledahan dilakukan atas temuan adanya dugaan penyimpangan dan ketidak sesuaian program, kami akan tetap memeriksa manajemen PDAM Tirta Tarum yang lama sampai ke manajemen yang baru.” demikian dituturkan Kasie Penyidik Kajati Jabar, Yanuar kepada sejumlah awak media seusai penggeledahan di PDAM Tirta Tarum berlangsung. Dan hingga berita ini dilansir masih belum ada kabar kelanjutan terkait hal itu, terlebih penetapan tersangka oleh Kajati Jabar. (Galls)