Tasikmalaya, Duta Priangan – Pembangunan TPT jalan lingkungan Desa Cisarua Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya yang kini tengah berjalan sempat dikeluhkan warga masyarakat sekitar.
Pasalnya, warga melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan TPT yang berlokasi di Dusun Sindangsetra Desa Cisarua Kecamatan Cineam tersebut. Warga menduga pihak pelaksana keluar dari spek pekerjaan sesuai kontrak.
“Kami warga kampung juga tidak bodo-bodo amat, masa bikin bangunan dibawahnya tidak menggunakan pondasi. Belum lagi volumenya. Dan maksud saya ini dilansir biar pihak berwenang mau serius turun ngontrol ke lapangan. Kalau memang proyek itu sudah memenuhi dan sesuai aturan ya kami sih setuju-setuju saja.” ungkap sumber yang tidak mau diketahui identitasnya.
Dari papan informasi program kegiatan dimaksud bisa diketahui, pihak rekanan CV Tunggal Abadi yang mengerjakan kegiatan pembangunan TPT bersumber Dana Banprov sebesar Rp 92.637.000,- dengan Nomor SPK/Tgl Spk 603/0009/SPK/PRKM/DPUTRPP/2019, Tanggal 15 November 2019 dalam jangka waktu pengerjaan 40 hari kalender.
Saat Duta Priangan mencoba mencari tahu apa yang menjadi keluhan warga masyarakat sekitar soal ada kejanggalan dan dugaan adanya pengurangan volume dalam pembangunan TPT dimaksudi, dan berhasil menghampiri salah seorang pekerja proyek bernama Dedi dan dia mengatakan, ”Memang seharusnya ketinggian tersebut 220 cm dan untuk kedalaman pondasi seharusnya 80 Cm, jadi jumlah antara pondasi dengan bangunan TPT 3 meter, sedangkan panjangnya sekitar 65 meter, sedangkan melihat dari spek itu panjangnya sekitar 100 meter,” jelas Dedi saat ditanya soal volume pekerjaan yang tengah dikerjakannya. .”jumat. (29/11/19)
Menyoal bangunan TPT nampak tanpa pondasi, Dedi pun mengungkapkan, “Memang seharusnya didasar tanah terlebih dahulu diberi pondasi sebagaimana layaknya bangunan pondasi,” terang dia.
“Tapi,” lanjutnya, “Kami tidak tahu apa-apa, kami hanya sebagai pekerja saja, dan kami bekerja sesuai instruksi yang mempekerjakan kami,” papar Dedi.
“Dilihat dari kontur tanahnya, terus terang saja tanah disini tanah cadas, yang mungkin tidak terlalu membutuhkan pondasi, jadi cukup langsung bangun badan TPT,” tambah Dedi.
Ditanya soal keandalan bangunan yang dikerjakannya itu jika tanpa pondasi yang benar-benar memenuhi syarat layaknya sebuah pondasi bangunan, Dedi enggan berkomentar lanjut. Dedi berkilah ia hanya melihat gambar saja yang diberikan oleh ketua pelaksana, dan dia sudah bekerja sesuai dengan prosedur saja. Demikian dipenghujung perbincangan dengan Duta Priangan.
Ditempat berbeda, plt Kades Cisarua, Dadang, saat ditanya soal sikapnya atas keluhan warga terhadap pelaksanaan pekerjaan TPT yang ada di wilayahnya, Dadang menjelaskan, ”Kami memang hanya penerimaan manfaat pembangunan, dan surat pemberitahuan memang ada ke desa, tetapi kami belum ngecek pekerjaan tersebut, kami pihak desa selaku penerima manfaat akan secepatnya ngecek kelapangan, terlebih ada keluhan warga terhadap pembangunan TPT tersebut.” tegasnya
Sementara itu, saat dikonfirmasi hal yang sama, Kasie Pembangunan Kecamatan Cineam, Yaqub Suroso mengatakan, “Kami secepatnya akan survei kelapangan tentang pekerjaan di desa yang mendapatkan Banprov. Kalau memang tidak sesuai dengan spek, itu tanggung jawab pihak CV selaku pelaksana proyek. Pihak kecamatan hanya selaku kontrol, dan sebatas menghimbau saja,” tambahnya.
“Kami berharap kepada pihak pengawas yang seharusnya benar benar mengawasi supaya pekerjaan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat baik dari segi kuantitas (volume) maupun kualitas pekerjaan harus sesuai speak.” tegasnya. (Samsu)