H Syukur Laporkan Bupati Karawang Ke Ombudsman
Karawang, Duta Priangan – Hal tersebut persis disampaikan ketua APINDO Kabupaten Karawang, H Adul Syukur pada saat menghadiri Member Gathering yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesa (APINDO) Kabupaten Karawang di Akhsaya Hotel, Kamis Siang, (27/02/20).
Bukan hanya itu, H Syukur, juga akan melaporkan atas Kebijakan Bupati Karawang beserta jajarannya tersebut yang diduga menabrak aturan tanpa kesepakatan itu ke OMBUSMAN Jawa Barat.
dalamnkobgree ini APINDO beranggapan penetapan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) Tahun 2019 tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Syukur.
Ia juga menjelaskan bahwa ketentuannya untuk UMSK harus ada kesepakatan antara serikat pekerja sektor dengan pengusaha sektor.
“Ini sebelum ada kesepakatan Pemkab Karawang sudah menentukan besaran UMSK tersebut,” kata Syukur.
Sementara itu, H Ahmd Zamakhsyari atau yang lebih akrab dipanggil Kang Jimmy ang pada saat itu juga hadir pada acara tersebut, menyampaikan hanya memikirkan bagaimana caranya Kabupaten Karawang ini memiliki tenaga kerja yang handal dan siap pakai.
Untuk masalah pelaporan yang dilayangkan oleh pihak APINDO, Kang Jimmy sendiri mengaku tiap tahun dirinya tidak pernah diajak untuk merumuskan berapa besaran UMSK pertahunnya.
“Saya hanya berharap kedepannya Pemkab Karawang harus lebih berhati – hati lagi dalam membuat keputusan, jangan sampai kebijakannya tersebut hingga melanggar aturan yang berlaku,”harap Kang Jimmy. (JS)