Karawang, Duta Priangan – Belum lama ini Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) Ampera Malang yang selanjutnya disebut Yaperma DPD Provinsi Jawa Barat dengan susunan pengurus antaralain; Egy Bastyan Hermawan, SH (Ketua), Faturohman, SE (Sekretaris), Sujana (Bendahara) ini telah menerbitkan rilis pers bahwa pihaknya kini hadir untuk warga masyarakat luas secara khusus di Wilayah Jawa Barat dalam penyelesaian sengketa utang piutang dengan perbankan atau lembaga pembiayaan.

Dalam rilisnya itu menegaskan, apabila ada masyarakat yang memiliki masalah dengan kredit macet yang akhirnya rumah disita pihak bank, atau angsuran kendaraan macet diintimidasi debt collektor (DC) hingga terjadi perampasan unit (kendaraan-red), YPK-Ampera Malang siap hadir membantu guna menciptakan keadilan yang berkepastian hukum.
Dalam sebuah kesempatan kepada Duta Priangan Egy mengungkapkan bagi siapa saja yang mendapat kesulitan terlilit permasalahan hutang piutang dengan bank, pihaknya siap membantu.
“Kami siap membantu masyarakat yang tengah kesulitan akibat terlilit hutang piutang dalam bentuk atau masalah keredit mobil macet, kredit rumah macet atau kredit dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan, insya allah kami hadir dan siap membantu masyarakat yang memang sudah merasa tidak ada solusi menyelesaikan kredit macetnya dengan bank atau dengan lembaga pembiayaan,” ujar Egy. (Jhokun)
Kalo memang benar adanya saya sangat terimakasih sekali, semoga niat baiknya di balas oleh yang maha Kuasa.