“Kapolsek Karangjaya, Siap menciptakan iklim kondusif kepada warga Sirnajaya“
Tasikmalaya, Duta Priangan – Panitia pemilihan Kepala Desa Sirnajaya Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya menggelar pengundian nomor urut Calon Kepala Desa untuk Periode 2019 – 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sirnajaya, Kamis ( 10/10/19).
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut Calon Kades Sirnajaya yaitu sebagai berikut, Nomor urut 01- Abdul Mutholib.S.Pd.I, Nomor urut 02- Aam Hamzah Banusalam, S.Ag, Nomor urut 03- H.Asep Supendi, dan Nomor Urut 04- Asep Dodi.
Dalam pengundian nomor urut Cakades tersebut turut hadir Ketua Panitia Pilkades Karangjaya beserta rombongan, Kapolsek Karangjaya, Iptu Yusuf. S, SH, Danramil 1210/Cineam yang di wakili oleh Sertu Roni. R, Ketua Karangtaruna, BPD Desa Sirnajaya, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Pilkades Kecamatan Karangjaya Dadang Sundani, S.Sos mengatakan, tanggung jawab suksesnya pelaksanaan Pilkades di Desa Sirnajaya adalah tanggung jawab bersama termasuk salah satunya para calon Kepala Desa.
”Saya berharap semoga pelaksanaan Pilkades di Desa Sirnajaya berjalan dengan aman damai lancar dan kondusif dan saya ucapkan terimakasih kepada panitia Pilkades Desa Sirnajaya yang sudah bekerja keras dari awal sampai dengan hari ini untuk pengundian nomor urut, dan siapapun yang terpilih nanti itu akan menjadi suatu amanah, dan bekerja untuk warga masyarakat Desa Sirnajaya” kata Dadang.
Sementara itu Kapolsek Karangjaya, Iptu Yusuf S, SH mengatakan, “Dalam hal pemilihan Pilkades di Desa Sirnajaya ini, saya mohon bantuannya kepada warga masyarakat untuk sama-sama kita menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai terkotak- kotak, serta saling menjaga kamtibmas,” tegasnya
Masih di katakannya, kalau memang itu sudah atas ijin Allah SWT, siapa pun yang menang nantinya, itu adalah suatu kemenangan untuk warga Sirnajaya. Dan yang pasti tujuan semua para Calon Kades Sirnajaya untuk memajukan Desa Sirnajaya Kecamatan Karangjaya ini.
“Untuk itu, kepada panitia Pilkades, yang memang sudah di pandu oleh Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017, untuk bersikap netral, Dan berharap para calon pendukung Kepala Desa Sirnajaya untuk tetap menjaga silaturahmi dan selalu menjaga kondusivitas wilayah,” imbuhnya
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Pilkades Desa Sirnajaya, Supratman, S.Pd.,M.Pd mengatakan, “Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub -red ) No. 37 Tahun 2017 dari mulai penjaringan bakal calon dan setelah melewati rangkaian panjang ini, Alhamdulillah untuk Desa Sirnajaya dari keempat calon, semua nya sudah memenuhi syarat menjadi Cakades,” terangnya.
“Dan pada hari ini,” lanjut Supratman, “Untuk pengundian nomor urut calon kades merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak 2019 yang akan digelar 24 Oktober 2019,” imbuhnya.
“Di Desa Sirnajaya Jumlah DPT pada pilkades serentak 2019 berjumlah 2.604 pemilih terdaftar. Setelah disepekati oleh Cakades sehingga bila mana ada warga yang belum terdaftar, mohon maaf bahwa nantinya tidak bisa mengikuti Pilkades serentak ini,” terang Supratman.
Diakhir pembicaraan dengan Duta Priangan, Supratman berharap pelaksanaan pilkades di Desa Sirnajaya berjalan dengan aman, lancar dan sukses tanpa ekses. (Abi)