• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Alami Defisit, Garut Pangkas Biaya Perjalanan Dinas ASN Hingga 70%

myadmin by myadmin
8 September 2021
in Otonomi Daerah
0
Alami Defisit, Garut Pangkas Biaya Perjalanan Dinas ASN Hingga 70%
15
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Garut, Duta Priangan – Dalam kata sambutan saat memimpin Apel Gabungan Terbatas yang dilaksanakan di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (6/9/2021) Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 mengalami defisit sekitar 600 Miliar Rupiah. Terlebih, adanya pengurangan sekitar 200 Miliar Rupiah akibat adanya efisiensi dari Dana Transfer Umum.

“Senin yang lalu saya selaku Bupati Garut telah membuat nota kesepahaman ataupun perjanjian dengan DPRD dalam bentuk KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) , KUA PPAS telah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD, tetapi karena kondisi-kondisi keuangan kita semakin hari semakin turun, akibat pendapatan kita mendapatkan pemotongan atau efisiensi dari Dana Transfer Umum sekitar 200 miliar rupiah, maka APBD yang sudah ditandatangi oleh Bupati dan DPRD itu masih ada defisit 600 miliar rupiah,” katanya.

Ia pun menuturkan, mulai hari ini (Senin-red) sampai dengan Senin depan, setiap Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rudy menginstruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada di wilayah Kabupaten Garut, guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran.

“Saya mohon para PA dan KPA nanti sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota, ke luar kota itu tidak boleh ke luar nagreg, tidak boleh keluar daripada Kabupaten Garut, jadi harus ada di Garut, kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran karena kita masih ada defisit 600 miliar rupiah,” katanya.

Bahkan, Rudy mengatakan saat diwawancarai oleh insan pers bahwa perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut akan dikurangi hingga 70 persen.

“Sekarang (perjalanan dinas) dikurangi, kita kan sudah diambil lagi, kami mengurangi perjalanan dinas 70 persen, dikurangi tahun depan 70 persen, (jadi) tahun ini 70 persen tahun depan ya 70 persen lagi kan sekarang katanya gak usah rapat itu (tatap muka), rapatnya rapat (via) zoom.” imbuhnya. (AS)

Tags: APBD Tahun 2022Kab. GarutPangkas Anggaran
Previous Post

Terjerat Pasal Pernikahan Terhalang, Oknum Kades Di Tasikmalaya Dikandangi Polisi

Next Post

Bupati Ciamis Resmikan Gedung KCP BJB Sindangkasih

Next Post
Bupati Ciamis Resmikan Gedung KCP BJB Sindangkasih

Bupati Ciamis Resmikan Gedung KCP BJB Sindangkasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

25 November 2024
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In