• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kajari (Kejaksaan Negeri) Karawang Menetapkan Oknum Kepala Desa Pancawati Berinisial HAP, Sebagai Tersangka Penggelapan Dana Desa

Rohayatie saat peringatan hari anti korupsi di aula Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (10/12)

myadmin by myadmin
10 Desember 2018
in Hukum
0
Kajari (Kejaksaan Negeri) Karawang Menetapkan Oknum Kepala Desa Pancawati Berinisial HAP, Sebagai Tersangka Penggelapan Dana Desa
140
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Kepala Kajari Karawang, Rohayatie saat peringatan hari anti korupsi di aula Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (10/12), menuturkan, HAP telah menggelapkan dana desa tahun anggaran 2016 untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 290 juta karena ulah HAP.

Modusnya, HAP menarik seluruh dana desa di rekening kas Desa. Dana itu kemudian disimpan di rumahnya. Kemudian, tidak berapa lama, dana itu berpindah ke rekening pribadi HAP.

Akibat penggelapan ini, kata Kepala Kajari Karawang, pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa gagal terlaksana tepat waktu.

Kajari masih mengembangkan kasus ini. Ada potensi kerugian lebih dari Rp 290 juta karena sedang dihitung ahli konstruksi.

“Untuk perkara penyelidikan ini, tersangka lebih dari satu,” kata Kepala Kajari.

Rohayatie mengaku pihaknya sedang menyelidiki satu lagi kasus yang melibatkan Dana Desa di Desa lain.

“Akan ada tersangka berikutnya, tidak berhenti di satu orang,” Tersangka sudah jadi target incaran kejari dan akhirnya kami dapatkan bukti hingga bisa menyeretnya” tutur Kajari Karawang Rohayatie tambahnya (Ghalls)

Tags: Dana DesaKejati karawang
Previous Post

RESES KE II Anggota DPRD Kabupaten Ciamis TAHUN SIDANG 2018 FRAKSI PKS

Next Post

Hari Anti Korupsi, Kejari Ingatkan Sekda Karawang

Next Post
Hari Anti Korupsi, Kejari Ingatkan Sekda Karawang

Hari Anti Korupsi, Kejari Ingatkan Sekda Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

27 Agustus 2026
HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

9 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In