• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Jelang Tahun 2023, Walikota Banjar Lakukan Penyegaran 39 Posisi Pejabat

myadmin by myadmin
10 Desember 2022
in Otonomi Daerah
0
Jelang Tahun 2023, Walikota Banjar Lakukan Penyegaran 39 Posisi Pejabat
50
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Hj. Ade UU: “Setiap ASN dimanapun bertugas seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama”

Banjar, Duta Priangan – Sebanyak 62 pejabat yang terdiri dari 7 Pejabat Tinggi Pratama, 39 Pejabat Administrator serta 16 Pejabat Pengawas, Jum’at (09/12/2022) usai dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si.

Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat yang digelar di Aula Setda Kota Banjar tersebut, Wakil Walikota Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Dr. H. Ade Setiana, Drs., M.Pd, unsur Forkopimda Kota Banjar, sejumlah kepala OPD di lingkup Kota Banjar, serta hadirin tamu undangan lainnya.

Dalam petikan kata sambutannya, Walikota mengatakan, rotasi dan mutasi pejabat disetiap instansi pemerintahan merupakan bagian dinmisasi organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir, pengembangan karir pegawai serta tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.

“Jabatan bukan hak, tapi amanah yang harus dilaksanakan oleh setiap ASN yang diberikan kepercayaan untuk menjabat jabatan yang diamanahkan. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan, bahkan memberhentikan pegawai ASN,” tandas Hj. Ade.

“Disamping itu selaku pembina manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman kerja tanpa membedakan gender suku, agama, ras dan golongan,” tambahnya.

Masih diutarakan Walikota Banjar, berkaitan dengan core values “Berakhlak” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘Bangga Melayani Bangsa’ yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, setiap ASN dimanapun bertugas seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama.

Seluruh ASN dari berbagai latar belakang profesi harus mempunyai nilai dasar dan proposisi nilai rujukan yang sama. ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai Core values yang sama.

“Dengan ditetapkannya core values, memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Adanya satu core values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Hj. Ade. (Wans/*tim)

Tags: ASNHj. Ade Uu SukaesihKota Banjar JabarPenyegaran BirokrasiRotasi Mutasi Pejabat
Previous Post

Jelang Lomba JSS, Ciamis Gelar Rakor

Next Post

Ciamis Dapat Acungan Jempol Direktur Pelayanan Investasi Kementerian Desa PDTT

Next Post
Ciamis Dapat Acungan Jempol Direktur Pelayanan Investasi Kementerian Desa PDTT

Ciamis Dapat Acungan Jempol Direktur Pelayanan Investasi Kementerian Desa PDTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In