Hj. Ade UU: “Setiap ASN dimanapun bertugas seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama”
Banjar, Duta Priangan – Sebanyak 62 pejabat yang terdiri dari 7 Pejabat Tinggi Pratama, 39 Pejabat Administrator serta 16 Pejabat Pengawas, Jum’at (09/12/2022) usai dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si.
Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat yang digelar di Aula Setda Kota Banjar tersebut, Wakil Walikota Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Dr. H. Ade Setiana, Drs., M.Pd, unsur Forkopimda Kota Banjar, sejumlah kepala OPD di lingkup Kota Banjar, serta hadirin tamu undangan lainnya.
Dalam petikan kata sambutannya, Walikota mengatakan, rotasi dan mutasi pejabat disetiap instansi pemerintahan merupakan bagian dinmisasi organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir, pengembangan karir pegawai serta tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Jabatan bukan hak, tapi amanah yang harus dilaksanakan oleh setiap ASN yang diberikan kepercayaan untuk menjabat jabatan yang diamanahkan. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan, bahkan memberhentikan pegawai ASN,” tandas Hj. Ade.
“Disamping itu selaku pembina manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman kerja tanpa membedakan gender suku, agama, ras dan golongan,” tambahnya.
Masih diutarakan Walikota Banjar, berkaitan dengan core values “Berakhlak” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘Bangga Melayani Bangsa’ yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, setiap ASN dimanapun bertugas seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama.
Seluruh ASN dari berbagai latar belakang profesi harus mempunyai nilai dasar dan proposisi nilai rujukan yang sama. ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai Core values yang sama.
“Dengan ditetapkannya core values, memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Adanya satu core values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Hj. Ade. (Wans/*tim)