• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, April 16, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Sanggabuana Akhiri Pelarian Pelaku Aniras Terhadap Seorang Guru Di Karawang

myadmin by myadmin
12 Juli 2023
in Hukum
0
Tim Sanggabuana Akhiri Pelarian Pelaku Aniras Terhadap Seorang Guru Di Karawang
83
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang.Duta Priangan – Upaya melarikan diri Ade Hermawan alias Belut, seorang pelaku penyiraman air keras kepada seorang guru SMK di Karawang bernama Eli Chuherli (52) tersebut pun berhasil diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang. Tertangkapnya pelaku (Ade Hermawan alias Belut) oleh petugas, sesaat, setelah pelaku keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Demikian disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat menggelar konferensi pers pada kasus penyiraman air keras yang berhasil diungkap Tim Sanggabuana Polres Karawang di halaman Mapolres Karawang, Rabu (12/7).

Menurut Tomy (sapaan akrabnya) upaya pelarian pelaku yang selama ini terus bersembunyi dari kejaran petugas kepolisian dengan cara berpindah-pindah tempat pun, akhirnya berhasil digagalkan petugas gabungan di Tim Sanggabuana Polres Karawang.

“Alhamdullilah, pelaku berhasil diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe. Dan karena itu, pada hari ini, kami dari Polres Karawang melakukan press rilis terkait dengan pengungkapan pelaku berinisial AD alias Belut pada dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berencana yang dilakukan kepada seorang korbannya yang berinisial EC,” ungkap Tomy.

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, kata dia, pihaknya menduga bahwa perbuatan pelaku dalam melancarkan aksi penganiayaannya ini diduga telah merencanakan perbuatannya dalam melakukan aksi penganiayaan berencana dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban berinisial EC (52), seorang guru di SMKN 2 Karawang.

“Jadi sebelum pelaku melancarkan aksi penganiayaan kepada korban, pelaku ini melakukan perencanaannya terlebih dahulu dengan membeli bahan cairan zat kimia (air keras) yang dibelinya disebuah toko di daerah Pasar Johar. Setelah membeli bahan kimia, pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban,” jelas Tomy.

Lebih lanjut Tomy menegaskan bahwa pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, bahkan perbuatan AD dengan menyiramkan cairan air keras ke wajah korban pun telah direncanakan sehari sebelum peristiwa itu terjadi, atau sejak Hari Senin, 22 Mei 2023 lalu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 Ayat 2 jo Pasal 354 Ayat 1 KUHPidana tentang barangsiapa secara sengaja melukai orang lain dengan melakukan penganiayaan berat (anirat), maka pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eli Chuherli (52), seorang guru di SMKN 2 Karawang harus mengalami peristiwa memilukan lantaran wajahnya disiram menggunakan cairan zat kimia (air keras) oleh salah seorang rekan bisnisnya yang berinisial AH. Akibat peristiwa itu, dua mata Eli Chuherli pun di vonis terancam buta permanen oleh tim dokter di rumah sakit (RS) setempat di Kabupaten Karawang. (JS)

Tags: BuronanGuru SMKPenganiayaan GuruPolres KarawangTim Sanggabuana
Previous Post

Bansos Anak Yatim TA 2018 Mulai Terkuak, Kabid Dayasos Saat Itu Nampak Cuci Tangan

Next Post

Turut Dongkrak IPM, Kadus Sukahurip Madiasari Cineam Tasikmalaya Bangun Taman Bacaan 'Suka Baca'

Next Post
Turut Dongkrak IPM, Kadus Sukahurip Madiasari Cineam Tasikmalaya Bangun Taman Bacaan ‘Suka Baca’

Turut Dongkrak IPM, Kadus Sukahurip Madiasari Cineam Tasikmalaya Bangun Taman Bacaan 'Suka Baca'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai
Pendidikan

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

by Admin1
2 April 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan - Bertemakan 'Menggali Potensi, Meraih Prestasi, Menuju Generasi Berkarakter' Ajang Talenta Siswa Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Mangkubumi...

Read more
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In