• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Diduga Tak Kantongi Ijin, DPRD Karawang Desak PT Pertamina EP Hentikan Eksplorasi Migas di Desa Pasir Mulya

myadmin by myadmin
9 November 2023
in Ragam Berita
0
Diduga Tak Kantongi Ijin, DPRD Karawang Desak PT Pertamina EP Hentikan Eksplorasi Migas di Desa Pasir Mulya
84
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Diduga belum mengantongi dokumen-dokumen perizinan, pihak PT Pertamina EP diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya terkait eksplorasi minyak dan gas (Migas) yang terjadi di Dusun Pasir Buah, Desa Pasir Mulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Desakan tersebut dilakukan, usai Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin menyesalkan kepada pihak PT Pertamina EP yang sudah melakukan proses ekplorasi Migas di Desa Pasir Mulya tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan oleh Bupati Karawang sebagai salah satu syarat wajib melakukan aktivitas pertambangan di Karawang.Pasalnya Khoerudin menuturkan, bahwa sejak dimulainya eksplorasi Migas yang terhitung pada 16 Agustus 2023 kemarin hingga saat ini, pihak PT Pertamina EP masih juga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan oleh stakeholder terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.

“Harusnya PT Pertamina EP sebagai salah satu anak perusahaan di bawah naungan BUMN, bisa memberikan contoh yang baik kepada perusahaan-perusahaan swasta maupun perusahaan asing dengan mematuhi aturan yang berlaku. Jangan memberikan contoh yang tidak baik, apalagi dengan menunjukan sikap arogansinya seperti itu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin saat ditemui wartawan Kantor Berita RMOL Jabar di Karawang, Rabu (08/11/2023).

Lanjut dikatakan Khoerudin, memang ada UU Cipta kerja yang terbaru yang mengatur tentang dokumen perizinan. Akan tetapi menurutnya, hal itu tidak serta merta Pemkab Karawang tidak dilibatkan dalam proses perizinan eksplorasi.

“PT Pertamina EP harus menempuh proses perizinannya terlebih dahulu ke Pemkab Karawang, karena ESDM Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan izin eksplorasi tanpa adanya surat izin penetapan eksplorasi dari Bupati Karawang, meskipun pihak PT Pertamina EP sudah memiliki KKPR dan LSD, sekalipun,” ungkap Khoerudin.

Khoerudin berharap, pihak PT Pertamina Ep segera menyelesaikan proses perizinan eksplorasinya di kedinasan terkait yang ada di Pemkab Karawang. Sebab hal itu patut dilakukan agar tidak menimbulkan riak negatip dimasyarakat yang memaksa menghentikan kegiatan operasional PT Pertamina Ep di Desa Pasirmulya tersebut.

“Maka dari itu, kami merekomendasikan kepada Pemkab Karawang untuk menghentikan sementara kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan oleh PT Pertamina Ep di Desa Pasirmulya sampai dengan pihak terkait (PT Pertamina Ep) melengkapi dokumen perizinan dari Pemkab Karawang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak PT Pertamina Ep yang mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi I DPRD Karawang enggan untuk angkat bicara saat dikonfirmasi awak media terkait perizinan eksplorasi migas di Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, sejumlah pihak pun mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, termasuk Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang guna melakukan tindakan pengawasan yang serius terhadap adanya kegiatan eksplorasi migas yang diduga tak mengantongi izin tersebut.

“Kedinasan terkait, termasuk juga dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Unit Tipidter Polres Karawang bisa melakukan pengawasan bahkan tindakan serius atas adanya kegiatan eksplorasi migas yang terjadi di Desa Pasir Mulya, Kecamatan Majalaya ini karena diduga masih belum mengantongi surat-surat maupun dokumen perizinannya,” pungkasnya. (J.S)

Tags: DPRDEksplorasiHukumKabupaten KarawangMigasPerijinanPertaminaPT Pertamina
Previous Post

Sekda Kota Tasikmalaya Resmikan Sekretariat PC PGRI Kecamatan Tawang

Next Post

Karyawan RSUD Karawang Ditemukan Tewas Membusuk Di Kebun Pisang

Next Post
Karyawan RSUD Karawang Ditemukan Tewas Membusuk Di Kebun Pisang

Karyawan RSUD Karawang Ditemukan Tewas Membusuk Di Kebun Pisang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In