• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Wanti-wanti Tim Sukses Paslon Bupati Patuhi Aturan Kampanye

myadmin by myadmin
27 September 2024
in Sosial Politik
0
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Wanti-wanti Tim Sukses Paslon Bupati Patuhi Aturan Kampanye
39
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye kepada tim sukses pasangan calon (paslon) Bupati dalam rapat kerja teknis pengawasan yang digelar di Ballroom Hotel Alhambra pada Kamis (26/9). Kegiatan ini dihadiri oleh para Pengawas Tingkat Desa (PKD) se-Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu memetakan berbagai potensi pelanggaran kampanye, seperti larangan berkampanye di tempat ibadah, institusi pendidikan, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades). Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyampaikan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini akan menjadi fokus utama pengawasan.

“Kami ingatkan pengawas tingkat desa untuk memantau dan mencegah pelanggaran seperti ini di wilayah masing-masing,” ujar Dodi.

Selain itu, Dodi juga menyoroti pentingnya peran tim pemenangan paslon dalam mencegah pelibatan anak di bawah umur dalam kampanye. Ia meminta agar tim paslon aktif mengingatkan warga untuk tidak membawa anak-anak saat menghadiri kegiatan kampanye.

“Pelibatan anak dibawah umur dalam kampanye harus dihindari. Ini tanggung jawab tim paslon untuk mengedukasi masyarakat,” tegasnya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, paslon Bupati yang berkampanye di tempat ibadah dapat dikenai sanksi pidana, sementara untuk paslon Gubernur, tidak ada sanksi yang diatur secara khusus.

“Baik dalam Pilbup maupun Pilgub, maupun lembaga tinhhlu, kampanye di tempat ibadah dilarang. Namun, hanya dalam Pilbup yang diatur sanksi pidananya, sedangkan di Pilgub tidak disebutkan adanya sanksi,” ungkap Dodi.

Diharapkan Dodi, semua pihak yang terlibat dalam kampanye Pilbup Tasikmalaya 2024 dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menciptaka.n pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari /

Tags: #bawaslukabtasikmalaya#pilkadakabtsikmalaya#sosialisasitahapanpemili
Previous Post

Berkinerja Baik, 57 Desa Di Karawang Dapat Insentif Masing-masing 144 Juta Rupiah

Next Post

Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kabupaten Tasimmalaya 2024

Next Post
Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kabupaten Tasimmalaya 2024

Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kabupaten Tasimmalaya 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

25 November 2024
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In