• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Ketentuan & UU Cukai Terhadap Para Pedagang Sekitar Pasar Lama

Admin1 by Admin1
7 Oktober 2026
in Hukum
0
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Ketentuan & UU Cukai Terhadap Para Pedagang Sekitar Pasar Lama
2
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kota Tasikmalaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Rabu (07/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Satpol PP Kota Tasikmalaya tersebut diikuti puluhan peserta dari kalangan pedagang tradisional di sekitar Pasar Lama Tasikmalaya.

Sosialisasi mengusung tagline “Gempur Rokok Ilegal, Laporkan Rokok Ilegal” sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas rokok tanpa cukai resmi.

Hadir sebagai narasumber utama, Pengawas dari KPPBC TMP C Tasikmalaya, Ujang Heryanto, yang memaparkan secara rinci tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta sanksi hukum bagi pengedar dan penjualnya.

“Pedagang harus jeli. Rokok ilegal itu mudah dikenali, pita cukainya palsu, bekas, tidak sesuai peruntukan, atau bahkan tanpa pita cukai sama sekali. Kalau menemukan, jangan dijual, segera laporkan,” tegas Ujang di hadapan peserta.

Sementara itu seusai membuka resmi kegiatan, yang juga selaku pemateri kegiatan, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, S.SSTP., M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan fungsi dan tugas Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah dan perbantuan penegakan ketentuan cukai di lapangan.

Menurut Yogi, Satpol PP tidak hanya bertugas menertibkan, namun juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap regulasi.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin pedagang Pasar Lama menjadi garda terdepan. Jangan sampai karena tergiur harga murah, pedagang kita justru terjerat hukum karena menjual rokok ilegal,” ujar Yogi.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai yang peruntukannya kembali untuk masyarakat, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kegiatan berlangsung interaktif. Para pedagang tampak antusias bertanya seputar cara membedakan rokok legal dan ilegal serta prosedur pelaporan jika menemukan peredaran rokok mencurigakan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran pedagang meningkat dan Kota Tasikmalaya bebas dari peredaran rokok ilegal. (AA)

Tags: #dbhct#KPPBC TMP C Tasikmalaya#pemkottasikmalaya#satpolppkotataaikmalaya#sosialisasiuucukai
Previous Post

SMK IPP Ciamis Realisasikan Program Revitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

26 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In