• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Transparansi Institut Tasikmalaya Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi

Admin1 by Admin1
2 Agustus 2019
in Perhelatan & Peristiwa
0
Transparansi Institut Tasikmalaya Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi
76
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Aksi Menolak Kota Santri Dipimpin Walikota Berstatus Tersangka”

Tasikmalaya, Duta Priangan – “Hari ini kami menggelar aksi tutup mulut atau gerakan tutup mulut. Hal ini sebagai symbol ‘Diam’-nya pihak DPRD atas Budi Budiman yang masih memegang kendali Pemerintahan Kota Tasikmalaya padahal beberapa bulan terakhir, Budi Budiman sudah menyandang status ‘Tersangka’ dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Koordinator aksi Transparansi Institut (TI) Tasikmalaya, Ryan Septian kepada sejumlah awak media saat beberapa teman aksinya tengah melakukan aksi lakban mulut (tutup mulut-red), dihalaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at siang (02/08/2019).

Ryan Septian selaku koordinator aksi TI

Masih dituturkan Ryan, “Ini aksi susulan setelah beberapa aksi kami gelar dengan pokok permasalahan yang sama, yakni kami tidak ingin Kota Santri dipimpin oleh walikota yang berstatus tersangka,” imbuhnya.

“Memperhatikan ada rencananya (Budi Budiman-red) akan melakukan rotasi mutasi bahkan promosi dalam jabatan di lingkungan Pemerintahan KotaTasikmalaya dengan ini kami mendesak agar pihak DPRD Kota Tasikmalaya angkat bicara, jangan diam bahkan bungkam seolah tidak ada apa-apa, padahal jelas KPK sudah menyematkan status Tsk (Tersangka-red) kepada Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman,” ujar Ryan.

“Sudah saatnya Dewan menggunakan ‘Hak Interpelasi’ untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tandas Ryan.

Kembali ditegaskan Ryan, “Seharusnya Budi Budiman mundur atau meletakan jabatannya agar dalam menempuh proses hukumnya dengan KPK bisa fokus, tidak seperti sekarang ini, status tersangka disandangnya, dia (Budi Budiman-red) masih saja mengendalikan pemerintahan di Kota Tasikmalaya,”.

Ryan menegaskan dengan Transparansi Instutut-nya ini akan terus menggelar aksi serupa hingga permasalahan ini menemukan kejelasan.

“Kami akan lebih gencar lagi lakukan aksi. Bahkan, bila pihak wakil rakyat pun diam seribu bahasa seperti sekarang ini, bila perlu kami akan melancarkan aksi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.” pungkas Ryan.

Saat berita ini dilansir, aksi tidak mendapat respon dari pihak DPRD, belasan aktivitis ini pun berlalu dari halaman gedung dewan yang rencananya akan berlindak tempat aksi ke Balekota Tasikmalaya. (AA)

Tags: AksiHak Interpelasi DewanKPKStatus TskTransparansi Institut
Previous Post

BSMSS 2019 Tingkat Kota Tasikmalaya Selesai, Ditutup Resmi Dandim 0612/Tsm

Next Post

Kominfo Jabar Gaet Kominfo Kabupaten Tasikmalaya Gelar Diseminasi Informasi Kepada Warga Pendidikan SMP N 1 Singaparna

Next Post

Kominfo Jabar Gaet Kominfo Kabupaten Tasikmalaya Gelar Diseminasi Informasi Kepada Warga Pendidikan SMP N 1 Singaparna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In