• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, November 13, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

myadmin by myadmin
17 Februari 2021
in Otonomi Daerah
0
Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal
236
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Dugaan kuat adanya kecurangan dalam proses penetapan hasil seleksi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang itu muncul dipicu dari keputusan panitia pilkades (panitia 11) yang terkesan memaksakan diri untuk menggugurkan salah satu bakal calon kepala desa.

Adalah Abdul Wahid, balon kades petahana yang diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) karena dinyatakan positif konsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNK Karawang pada Selasa, 12 Januari 2021.

Keputusan hasil tes ini dianggap janggal karena sebelumnya Abdul Wahid sempat dinyatakan negtif narkotika oleh BNNK, berdasarkan hasil tes pada 22 Desember 2020. Artinya, ada dua surat yang sudah dikeluarkan BNNK untuk Abdul Wahid dengan hasil negatif dan positif.

Dugaan kecurangan lain sebagaimana diutarakan Abdul Wahid yaitu adanya dua surat keterangan berbeda yang dikeluarkan oleh Panitia 11 Desa Jatiwangi tersebut. Surat pertama menyatakan bahwa semua bakal calon dinyatakan lolos lalu menyusul surat kedua menyatakan dua balon lolos dan satu tidak.

Masih menurut Abdul Wahid, kejanggalan lain yaitu surat putusan yang dikeluarkan Setda yang dinilai tidak mendasar dan terkesan dipaksakan.

Dia mencurigai, ada upaya untuk memaksakan kehendak agar dirinya gagal maju dalam pencalonan kepala Desa Jatiwangi kali ini.

Wahid pun menduga, adanya pihak yang sengaja bermain dalam proses tahapan Pilkades Jatiwangi tersebut.

Sementara itu awak media sudah berusaha mengkonfirmasikan dugaan yang diungkapkan Abdul Wahid kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal ini kepada pihak DPMPD Karawang bahkan kepada pihak berkompeten di Setda Kabupaten Karawang, namun hingga berita ini dilansir pihak terkait enggan memberikan penjelasan dengan kata lain memilih sikap no comment. (red)

Tags: Balon PilkadesPilkades Jatiwangi KarawangPilkades Serentak 2021
Previous Post

GMBI KSM Kota Distrik Karawang Khidmat Santuni Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Next Post

Plh Bupati Karawang Resmikan Outlet Pelayanan BPN

Next Post
Plh Bupati Karawang Resmikan Outlet Pelayanan BPN

Plh Bupati Karawang Resmikan Outlet Pelayanan BPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Konpercab PGRI Kawalu Kota Tasikmalaya Sukses Tanpa Ekses
Pendidikan

Konpercab PGRI Kawalu Kota Tasikmalaya Sukses Tanpa Ekses

by Admin1
4 November 2025
0

Tasikmalaya, Duta Priangan - Selaras dengan tema yang diusung 'Solidaritas dan Demokrasi adalah Kunci Lahirnya Kepemimpinan yang Bermartabat' Konferensi Cabang...

Read more
Gerak Jalan Sehat Memungkas Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT PGRI Ke-80 & HGN Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

Gerak Jalan Sehat Memungkas Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT PGRI Ke-80 & HGN Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

8 November 2025
Anniversary Ke-2 FLA Community Tasikmalaya Sukses Digelar

Anniversary Ke-2 FLA Community Tasikmalaya Sukses Digelar

10 November 2025
H. Cecep, Berkesempatan Mendidik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

H. Cecep, Berkesempatan Mendidik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

3 November 2025
Akhirnya Viman Gunakan Hak Prerogatif Untuk Promosikan, Mutasikan 192 Pejabat Di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya

Akhirnya Viman Gunakan Hak Prerogatif Untuk Promosikan, Mutasikan 192 Pejabat Di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya

2 November 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In