• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Januari 15, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Ada Paper Test Jika Calon Pilkades Lebih Dari Lima Orang

Admin1 by Admin1
30 Agustus 2019
in Sosial Politik
0
Ada Paper Test Jika Calon Pilkades Lebih Dari Lima Orang
249
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Gelaran Pilkades serentak di Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana jadwal akan dilaksanakan pada Tanggal 24 Oktober 2019 itu memiliki beberapa ketentuan dasar, salah satunya ada ketentuan maksimal 5 (lima) peserta atau kontestan atau calon kades yang akan dipilih, dan apabila jumlah calon kades lebih dari lima orang maka akan dilakukan penyaringan dengan ujian tertulis (paper test).

Dari hasil ujian inilah pihak panitia pemilihan kepala desa akan menentukan nilai urutan lima besar. Adapun proses ujian tersebut dilaksanakan oleh panitia tingkat kecamatan yang bekerjasama dengan pihak akademisi.

Hal itu persis dipaparkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cineam yang juga selaku Wakil Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Cineam, Abdul Azis Riswandi.

“Dan yang pasti materi uji sebagaimana diisyaratkan dalam Perbub. Nomor: 37 Tahun 2017, yang diubah melalui Perbub Nomor: 54 Tahun 2018, disana diatur soal materi diantaranya meliputi bidang pengetahuan umum, bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang kemasyarakatan, bidang keagamaan dan kebudayaan,” terang Azis.

Masih di ungkapkan Azis, untuk di Kecamatan Cineam ini hanya ada satu desa yang akan dikenakan ujian tulis, yaitu untuk Desa Cineam, karena memang ada delapan calon kepala desa yang mendaftar. Untuk itu desa tersebut wajib mengikuti ujian yang memang diatur dalam peraturan bupati tersebut.

“Sedangkan untuk enam desa lainnya, diantaranya,” Desa Rajadatu sebanyak 5 (lima) Cakades, Desa Ancol sebanyak 5 (lima) Cakades, Desa Cikondang 5 (lima) Cakades, Desa Cijulang sebanyak 3 (Tiga) Cakades, Desa Ciampanan sebanyak 2 (dua) Cakades, dan Desa Cisarua ada 4 (empat) Cakades.” pungkas Azis. (Abi)

Tags: Kecamatan CineamPaper testPilkades Serentak
Previous Post

Pemanasan Jelang Pilkada Serentak 2020, Baligo 'Gina Bupati Karawang' Marak di Rengasdengklok

Next Post

Khidmat Paturay Tineung Antara Para Pendidik SDN Indihiang Kota Tasikmalaya

Next Post
Khidmat Paturay Tineung Antara Para Pendidik SDN Indihiang Kota Tasikmalaya

Khidmat Paturay Tineung Antara Para Pendidik SDN Indihiang Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025
Pendidikan

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025

by myadmin
17 Desember 2020
0

"Agus Ruhimat Kembali Pimpin PGRI Kecamatan Tamansari" Peserta Konfercab PGRI Kecamatan Tamansari nampak khidmat mengikuti rangkaian Konfercab Tahun 2020 dengan...

Read more
Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

28 Desember 2025
APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

28 September 2024
Keluarga Besar SDN Panglayungan Kota Tasikmalaya Himpun Dana Kepedulian Sosial Untuk Bencana Sumatera

Keluarga Besar SDN Panglayungan Kota Tasikmalaya Himpun Dana Kepedulian Sosial Untuk Bencana Sumatera

18 Desember 2025
Keluarga Besar SDN Panglayungan Kota Tasikmalaya Himpun Dana Kepedulian Sosial Untuk Bencana Sumatera

SDN 1 Sidaharja Lakbok Kabupaten Ciamis Tak Miliki Kantor

18 Desember 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In