Bandung, Duta Priangan – Atasnama Presiden Republik Indonesia, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin usai melantik Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Penjabat Bupati Kuningan, Rd. Iip Hidajat dan Penjabat Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (04/12/2023).
Aep Syaepuloh yang sebelumnya Wakil Bupati Karawang yang kemudian mengemban amanah selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang sejak mundurnya Cellica Nurrachadiana pada 3 November kemarin yang atas permintaan sendiri karena pencalegannya di Pemilu 2024. Sesuai peraturan, Aep Syaepuloh akan menjabat Bupati Karawang hingga Pilkada Serentak Oktober 2024.
Sementara itu Penjabat Bupati Kuningan, Rd. Iip Hidajat menggantikan pasangan Bupati Kuningan Acep Permana dan Muhammad Ridho Suganda yang telah habis masa jabatannya.
Iip Hidajat akan tetap menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Jabar selama dirinya memimpin pemerintahan Kabupaten Kuningan hingga Pilkada Serentak 2024.
Sedangkan Ida Wahida Hidayati yang merupakan Kepala Dinas Sosial Jabar akan memimpin Kota Banjar menggantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banjar periode Tahun 2018-2023, Ade Uu Sukaesih dan Nana Suryana.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey Machmudin kemudian menitipkan sejumlah pesan kepada tiga kepala daerah yang dilantik. Mereka diminta menjalankan amanah dengan penuh integritas, transaparan, dan berkelanjutan.
“Jalankan amanah sebaik-baiknya dan jadilah pemimpin yang mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat serta berperan akrif dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ucapnya.
Bey juga mengingatkan bahwa Provinsi Jabar beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun) untuk mewujudkan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang kondusif. Deklarasi tersebut tak sekedar seremoni tetapi ketiga kepala daerah yang dilantik harus bisa menerapkannya dan menjamin kondusivitas Pemilu.
“Mohon agar deklarasi tersebut tidak hanya seremonial tapi diterapkan dalam pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Bapak, Ibu harus dapat menjamin pelaksanaan pemilu dengan aman, damai dan lancar serta mampu menjaga netralitas ASN, TNI, Polri,” ujar Bey Machmudin.
Selain hal tersebut, musim hujan yang kini telah memasuki di hampir seluruh wilayah Jabar harus menjadi perhatian serius kepala daerah. Bey mengatakan, bencana alam hidrologis yaitu banjir dan longsor harus terus diwaspadai.
Untuk itu, kepala daerah diminta rajin turun ke lapangan mengingatkan masyarakat akan potensi bencana alam tersebut dan mengamankan warga yang bermukim di titik rawan bencana.
“Jangan bosan pada musim hujan ini turun ke lapangan karena banyak saudara-saudara kita yang bermukim di wilayah rawan longsor,” ujar Bey.
“Kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus memberikan respons cepat kepada masyarakat jangan sampai masyarakat mengeluh karena ada masalah di lapangan yang tidak kita selesaikan,” tambahnya.
Tugas, wewenang, dan larangan bagi penjabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan Penjabat Kepala Daerah dibatasi dengan empat hal yaitu larangan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Usai dilantik, Aep Syaepulloh menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan dirinya yang kini resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Karawang. Bahkan sebagai Bupati Karawang yang akan menjabat selama kurang lebih untuk satu tahun ke depan, Aep pun berjanji bahwa dalam kepemimpinannya ini bakal menuntaskan sejumlah program yang menjadi sisa-sisa Pekerjaan Rumahnya (PR).
“InsyaAllah untuk sisa kepemimpinan di periode ini, tentunya akan kita maksimalkan lagi dengan sebaik mungkin. Dan terkait dengan arahan dari Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat juga, dipastikan akan segera ditindaklanjuti oleh kita arahan dari beliau tersebut,” jelas Aep.
Adapun program yang ia maksud tersebut ialah peningkatan ekonomi melalui UMKM, penurunan stunting, penyelesaian pembangunan di sisa Tahun Anggaran 2023, dan pengisian jabatan yang kosong serta menyelesaikan visi-misinya di kala sebelumnya ia terpilih sebagai Wakil Bupati Karawang yang maju mendampingi Cellica Nurrachadiana selaku Bupati Karawang periode 2021-2026. (JS)







