• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 17, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Penipuan Naker Dirigkus Tim Sanggabuana Polres Karawang

myadmin by myadmin
5 Desember 2023
in Hukum
0
48
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Dua pelaku penipuan tenaga kerja berinisial AS (56) dan KD (56), berhasil ditangkap Tim Sanggabuana Sat Reskrim Polres Karawang. Ke duanya ditangkap usai melancarkan aksi penipuannya terhadap ratusan calon security di Kabupaten Karawang.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi persnya di Aula Vicon Mapolres Karawang, Selasa (05/11/2023).

Informasi yang dihimpun darinya, penangkapan itu dilakukan pihaknya usai adanya laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/1807/XI/2023/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat pada tanggal 30 November 2023 kemarin atas pelaporan perbuatan penipuan yang diduga dilakukan oleh ke dua pelaku berasal dari perusahaan penyalur tenaga kerja PT Kobra Jaga Negara.

“Dari pengakuan yang dilaporkan para korban ke Sat Reskrim Polres Karawang terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku, Tim Sanggabuana yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Kadek Diva Firman langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dari keberadaan para pelaku hingga berhasil diamankan petugas ke Mapolres Karawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Wirdhanto.

Hasil pemeriksaan kepada pelaku, kata Wirdhanto, pelaku berhasil melancarkan aksi penipuannya itu kepada 139 calon security yang menjadi korbannya dengan modus mengiming-imingi akan mendapatkan pekerjaan sebagai petugas keamanan atau security disalah satu perusahaan di daerah Kabupaten Purwakarta. Adapun jumlah nilai uang yang telah berhasil dikumpulkan oleh para pelaku dari para korbannya itu, diketahui hingga mencapai Rp 500.000.000 atau Rp 500 juta.

“Hingga saat ini, kami masih menelusuri aliran dana yang telah berhasil dikumpulkan oleh para pelaku. Sebab menurut pengakuan para pelaku, uang hasil penipuannya itu digunakan untuk operasional mereka sekaligus dipakai untuk keperluan pribadi dari setiap masing-masing pelaku,” jelasnya.

“Meski demikian, kami akan tetap menelusuri dan memastikan aliran dana dari hasil-hasil kejahatan mereka yang hampir mencapai Rp 500 juta itu dilarikan ke mana. Jadi apakah ada aliran dana yang mengalir ke perusahaan yang dapat mengindikasikan kejahatan secara koorporasi atau tidaknya, kami masih melakukan langkah-langkah penyelidikan lanjutan terkait keterlibatan dari perusahaan tempat para pelaku bekerja,” tegas Wirdhanto.

Lebih lanjut ia menerangkan, para pelaku yang berprofesi sebagai seorang security dan penanggung jawab perusahaan penyalur tenaga kerja ini rupanya telah melancarkan aksi penipuannya sejak awal bulan Mei 2023 kemarin. Pada saat melancarkan aksi penipuannya tersebut, para pelaku mulai menyasar korbannya hingga membujuk para korban dengan meminta sejumlah uang administrasi dengan besaran nominal mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 4 juta.

“Jadi untuk semakin meyakinkan korbannya, AS dengan KD ini memberikan baju atau seragam security kepada para korban. Kemudian ditambah dengan memberikan pelatihan-pelatihan seperti baris-berbaris hingga pelatihan terkait dengan persoalan SOP pengamanan disuatu perusahaan industri, dan para pelaku juga turut memberikan surat pengantar tugas kepada setiap korbannya yang akan ditugaskan di lokasi perusahaan di daerah Kabupaten Purwakarta,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, tambah Wirdhanto menegaskan, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun kurungan penjara.

“Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil di amankan pihaknya, diantaranya itu yakni satu stel seragam baju security, kwitansi-kwitansi cicilan uang dari para korban, dan termasuk surat pengantar tugasnya yang semakin meyakinkan para korbannya bahwa korban sudah mendapatkan posisi pekerjaannya sebagai petugas keamanan disebuah perusahaa di daerah Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, untuk warga Karawang, kami disini tentunya memberikan himbauan serta memberikan jaminan keamanan kepada seluruh warga masyarakat untuk bisa bijak dalam memilah dan memilih perusahaan-perusahaan yang menawari pekerjaan. Sehingga tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari,” tambah Wirdhanto mengimbau. (JS)

Tags: DipolisikanPenipuPolres KarawangSatreskrimTim SanggabuanaTipu Pencaker
Previous Post

Aep Syaepuloh Kini Definitif Sebagai Bupati Karawang Dilantik Sekaligus Bersama Pj Bupati Kuningan dan Pj. Walikota Banjar Olen Pj. Gubernur Jabar

Next Post

Persiapan Masa Kampanyeu, Panwaslu Kecamatan Cileungsi Gelar Rakor Bersama Parpol Peserta Pemilu

Next Post
Persiapan Masa Kampanyeu, Panwaslu Kecamatan Cileungsi Gelar Rakor Bersama Parpol Peserta Pemilu

Persiapan Masa Kampanyeu, Panwaslu Kecamatan Cileungsi Gelar Rakor Bersama Parpol Peserta Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas
Pendidikan

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas

by myadmin
22 April 2025
4

"Berkaitan Hari Ini Hari Bumi Internasional, H. Tedi Mengajak Warga Disdik Bersih-bersih Lingkungan" Tasikmalaya, Duta Priangan - Plt Kepala Dinas...

Read more
PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

19 April 2025
PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

28 April 2025
Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

20 April 2025
Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

26 April 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In