“Suara Caleg Terpilih Tertinggi 5.715, dan Suara Caleg Terpilih Terendah 1.122”
Tasilmalaya, Duta Priangan – Melalui rapat pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2019-2024 hasil Pemilu 17 April 2019 berdasarkan surat dari KPU RI Nomor: 1057/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tertanggal 25 Juli 2019, akhirnya KPU Kota Tasikmalaya dengan khidmat usai menetapkan dan mensyahkan raihan kursi Parpol sekaligus penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2019 sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2019-2024 yang menurut rencana akan dilantik 3 September mendatang.
Rapat Pleno Terbuka yang dilangsungkan di Krakatau Ballroom Hotel Horison Tasikmalaya, Sabtu Malam (27/07/2019) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag , yang juga dihadiri segenap unsur komisioner KPU beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Tasikmalaya, jajaran Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya, unsur pengurus Parpol peserta Pemilu 2019 berikut para saksinya, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut, 45 Kursi yang ada di DPRD Kota Tasikmalaya telah dibagi habis sesuai dengan raihan suara Pemilu 17 April lalu itu teralokasikan antaralain, 10 Kursi bagi Partai Gerindra, 9 Kursi bagi PPP, Masing-masing 5 Kursi untuk PDI-P, Golkar dan PAN, kemudian 4 Kursi diraih PKS, 3 Kursi untuk PKB, dan 2 Kursi diraih Demokrat, sedangkan Parta Bulan Bintang dan Nasdem masing-masing meraih 1 Kursi.
Pimpinan rapat juga menetapkan para Caleg terpilih yang sudah barang tentu terkolerasi dengan raihan kursi Parpol diatas. Dengan kata lain Caleg yang siap dilantik 3 September mendatang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tasikmalaya 1 antaralain; Ahmad Junaedi Sakan (PKB), Aslim, SH (Gerindra), Kuntara Harjasuprana (Gerindra), H. Asep Hendri Darmawan, S.Sos, SE, MM (Gerindra), Muslim, S.Sos, M.Si (PDI-P), Rachmat Sugandar, SH, MH (PDI-P), H. Dayat Mustopa, S.IP (Golkar), Ir. Cahya Wandawa (Nasdem), Dede Muhamad Muharam (PKS), H. Muslim Sumarna, S. Pd., M.Si (PPP), Enan Suherlan, A. Md, S. Th.I., MM (PAN), dan Drs. H. Maman Darusman (Demokrat).
Di Dapil Kota Tasikmalaya 2, disana terpilih Andi Warsandi, SE (Gerindra), Dodi Ferdiana Kusnandar, S.Pd.I (Gerindra), Eti Guspitawati, S.Sos (PDI-P), Drs. H. Ate Tachjan (Golkar), Ishak Farid, S.Pd.I (PKS), Riko Oktora, S.Kom (PPP), Bagas Suryono (PAN), dan Herman Suherman, S. Pd.I (PBB).
Di Daerah Pemilihan Kota Tasikmalaya 3 Caleg terpilihnya adalah: Wahid (PKB), Gilman Mawardi, S. Pd (Gerindra), Romdoni Maftuh (Gerindra), Rahmat Sutarman (Gerindra), Dodo Rosada, SH., MH (PDIP), H. Nurul Awalin, S.Ag,. M.Si (Golkar), Dede, S.IP (PKS), Eki Wijaya, SE (PPP), Agus Wahyudin, SH.,MH (PPP), Hj. Ai Elah Rohilah (PPP), Ade Lukman (PAN) dan Anang Safa’at, S.Sos (Demokrat).
Sedangkan di Daerah Pemilihan Kota Tasikmalaya 4, Caleg terpilihnya antaralain; Drs. H. A. Badruzaman, S.Pd (PKB), Ridlwan Nurfaozan, S.Pd (Gerindra), Murjani, SE (Gerindra), Drs. H. Denny Romdony (PDI-P), H. Undang Syafrudin S. M.Pd (Golkar), Isep Rislia, SP (Golkar), Ing. Muhammad Rijal Sutadireja, MAB (PKS), Hj. Nurjanah (PPP), H. Enjang Bilawini, SH, MH.I (PPP), Drs. Ajat Sudrajat (PPP), H. Mamat Rahmat, SH (PAN) dan Aceng, SH (PAN).
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/raihan-kursi-dprd-kota-tasikmalaya-hasil-pemilu-2019-akhirnya-diplenokan-kpu/
Bila kita memperhatikan lembar rekap raihan suara sah Caleg, posisi peraih suara sah tertinggi dari 4 Dapil yang ada di Kota Tasikmalaya yakni diraih oleh Gilman Mawardi, S.Pd dari Partai Gerindra, dengan raihan sebanyak 5.715 suara dari Dapil 3. Sedangkan suara minimal (terendah) yang diraih diantara Caleg yang terpilih diatas, yakni raihan suara sah Caleg atasnama Ahmad Junaedi Sakan dari PKB ada di Dapil 1.
Seusai ketuk palu pengesahan agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat dan lembar rekapitulasi perdapil. Ade pun mengumumkan dari hasil rapat pleno dimaksud akan menjadi dasar KPU untuk menerbitkan surat keputusan sebagai usulan kepada Gubernur Jabar melalui Walikota Tasikmalaya tentang usulan pelantikan Caleg terpilih tersebut. (AA)