Tasikmalaya, Duta Priangan – KPU Kota Tasikmalaya akhirnya dapat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya hasil dari penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada 17 April 2019.
Hadir pada kegiatan pembukaan rapat pleno yang berlangsung Sabtu Malam (27/07/2019) di Krakatau Ballroom Hotel Horison Jl. Yudhanegara 63 Tasikmalaya tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, Unsur Forpimda Kota Tasikmalaya, Pasi Intel Kodim 0612/Tsm Komisiner KPU Kota Tasikmalaya, Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya, Sekretaris KPU Kota Tasikmalaya beserta jajaran, para pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 beserta mandator saksi rapat pleno terbuka, hadirin tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutan pembukaan rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kota Tasilmalaya, Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag menyampaikan bahwa KPU Kota Tasikmalaya akhirnya dapat menggelar setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pada Pemilu Legislatif Tahun 2019.
“KPU Kota Tasikmalaya baru bisa menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tasikmalaya hasil Pemilu 2019 setalah ada putusan MK, pasalnya ada diantaranya kontestan dari Kota Tasikmalaya menjadi bagian dari beberapa kontestan pemilu bersama beberapa daerah lainnya yang mengajukan PHP ke MK,” ujar Ade.
“Alhamdulillah atas dasar surat dari KPU RI Nomor: 1057/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tertanggal 25 Juli 2019, dengan ini kami akhirnya dapat menggelar rapat pleno dimaksud.” jelas Ade.
Sementara itu apresiasi dari pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya, dalam hal ini disampaikan oleh Sekda Kota Tasikmalaya, Drs. Ivan Dicksan Hasanudin, SH., M.Si yang diawal kata sambutannya menyampaikan selamat kepada Parpol yang meraih kursi di DPRD Periode 2019-2010 seeta para Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya terpilih hasil pada Pemilu 2019 kemarin.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap rapat pleno terbuka yang menjadi tahapan pemilu ini dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi dasar usulan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2019-2020 yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 3 September mendatang,” ujar Sekda.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, S.Ik juga berkesempatan menyampaikan ungkapan syukur atas tahapan panjang Pemilu 2019 ini akhirnya telah sampai ditahap akhir jelang satu tahap lagi yaitu pelantikan calon terpilih.
“Alhamdulillah secara umum seluruh tahapan Pemilu 2019 yang telah berjalan hampir 1 tahun ini dapat terlaksana dengan tertib, aman dan lancar. Hal ini berkat sinergitas yang dapat kita bangun antara TNI/Polri, Pemerintah Daerah, beserta para Parpol dan segenap elemen masyarakat Kota Tasikmalaya.” kata Kapolres.
Pembukaan rapat pleno pun singkat, dilanjut ke acara pokok yakni penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2019-2024 hasil Pemilu April 2019. Dan saat berita ini dilansir rapat pleno masih berjalan. (AA)
Comments 1