“Bupati Anna Mundur Desember Lalu Karena Alasan Keluarga”
Bandung, Duta Priangan – Sejak Bupati Indramayu Periode 2016-2021 Hj. Anna Sophanah menyatakan berhenti sebagai bupati pada Desember 2018 lalu, maka Mendagri pun menunjuk Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, hal tersebut mengacu kepada Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan apabila Bupati berhenti, maka Wakil Bupati menggantikan Bupati.
Tindak lanjut dari itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia, pada Kamis sore (7/2) di Aula Barat Gedung Sate Bandung, usai melantik Drs. H. Supendi, M.Si sebagai Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2016-2021. Pelantikan ini sesuai amanat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32/7860/Otda tertanggal 1 Oktober 2018 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-157 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Povinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta, 24 Januari 2019.
Ditemui seusai acara pelantikannya selaku Bupati Indramayu definitip, Supendi berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu 2016-2021. “Kita akan berusaha untuk memenuhi apa yang mernjadi harapan masyarakat yang programya tertuang dalam RPJMD kami yaitu dari 2016-2021,” ujar Supendi. (bstm)