Tasikmalaya, Duta Priangan – Dibantu personil dari Koramil 1210/Cienam, beserta personil Dishub, dan Satpol PP, Polsek Cineam Kabupaten Tasikmalaya usai melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam hal menerapkan protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Cineam, Sabtu (31/10/2020).
Kapolsek Cineam AKP. Semiyono, SH menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi ini digelar dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Operasi Yustisi ini kami laksanakan sebagai antisipasi penyebaran virus dimasa Long Weekand khususnya bagi masyarakat Kecamatan Cineam yang akan melaksanakan liburan diakhir pekan ini, atau warga pendatang yang masuk Cineam. Kami kerjasama dengan Koramil 1210/Cineam, Dishub serta Satpol PP untuk melaksanakan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan 3M (Mengenakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak),” terang Semiyono.
Lanjutnya, “Apabila kedapatan warga yang tidak mengenakan masker tetap kami himbau agar tetap mengunakan masker apabila keluar rumah, dan bila warga yang tidak mengenakan masker beralasan tidak memilikinya, maka akan kami kasih secara gratis,”.
Masih disampaikan Semiyono, “Selain itu, operasi Yustisi ini bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat untuk senantiasa melaksanakan protokoler kesehatan diantaranya meengenakan masker saat keluar rumah,”.
“Operasi Yustisi ini kami laksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Adapun hasil yang didapat dari operasi ini kami menjaring 21 orang pelanggar.” pungkas Semiyoni. (Abi )