Tasikmalaya, Duta Priangan – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus berinovasi dengan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Salah satu inovasi utama yang diterapkan adalah Aplikasi Pajak Daerah Online (Apdol), yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan pelaporan pajak secara online.
Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah, Undang Mulyadin, memaparkan kan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan Apdol, wajib pajak dapat mengakses informasi pajak secara mudah, melacak status pembayaran, dan menyampaikan laporan elektronik. Proses ini mengurangi ketergantungan pada sistem manual yang lambat dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Tasikmalaya telah bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) serta platform e-commerce seperti LinkAja, Tokopedia, Traveloka, OVO, Alfamart, dan Indomaret, memungkinkan pembayaran pajak dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui perangkat seluler.
Masih dijelaskan Undang, Digitalisasi ini juga membantu mengurangi biaya operasional administrasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah. Transformasi digital ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik di Kabupaten Tasikmalaya. (Indra)