• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Askun: “Jawaban Dirut RSUD Karawang Soal Batalnya Dana Hibah Pemprov Jabar, Seperti Anak SD”

myadmin by myadmin
29 Oktober 2019
in Otorita
0
Askun: “Jawaban Dirut RSUD Karawang Soal Batalnya Dana Hibah Pemprov Jabar, Seperti Anak SD”
33
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Begitu derasnya respon permasalahan gagal kontrak pembangunan Gedung Maternitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan pagu anggaran Rp 18 Miliar, yang bersumber dari dana hibah Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat.

Pemerhati politik dan pemerintahan, yang juga selaku advokat, H. Asep Agustian, SH. MH, kembali menyampaikan sikap kritiknya kepada Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang yang memiliki kapasitas selaku Pengguna Anggaran (PA).

“Di Karawang ini, ada saja hal yang membuat suatu persoalan gaduh. Belum juga selesai kekecewaan masyarakat soal batalnya realisasi bantuan dana hibah Rp 18 miliar dari Pemprov Jabar, Eh setelah adanya rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, ada pernyataan Dirut RSUD Karawang yang kontradiktif. Segala ngomong Karawang sudah kurang begitu membutuhkan gedung Maternitas lah,” ujar Askun (Sapaan akrab H. Asep Agustian-red).

“Kok jawabannya sudah kayak anak Sekolah Dasar (SD) saja?. Yang namanya anggaran ketika sudah digulirkan, biasanya pihak penerima sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk kesiapan waktu untuk merealisasi serapan anggaran. Kalau sudah seperti ini kan jadi raib anggaran dari Pemprov Jabar tersebut,” katanya.

“Jawaban seperti itu tuh, upaya untuk menutupi kelemahannya yang tidak dapat memanfaatkan bantuan dana hibah dari Pemprov, atau gimana? Jadi kalau sudah begini, belum tentu uang sebesar itu, bisa dialokasikan kembali untuk Karawang,” imbuh Askun.

“Terlepas dari itu semua, yang perlu di pastikan, adalah soal Satuan Kerja (Satker) yang menerima dana hibah tersebut, RSUD langsung atau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)?,” tanya Askun.

Masih dipaparkan Askun, “Karena RSUD Karawang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sudah mandiri, di mana Direktur RSUD bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Intinya, di sini ada 2 pihak yang paling berperan, yakni PPK dan PA. Tetapi, PA adalah pihak yg paling bertanggung jawab, bilamana ada permasalahan antara Kelompok Kerja (Pokja) dan PPK yang berakibat PPK tidak menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Keputusan final ada di PA. Itu tertuang dalam Pasal 17 Ayat 2 Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahannya,” papar Askun.

“Pokja setelah selesai melaksanakan lelang, kemudian membuat berita acara hasil lelang dan menyerahkan kepada PPK dan Kepala Pokja, PPK dapat menolak hasil lelang karena alasan yang penting dan krusial,” tambah Askun.

“Nah, ini pasca digulirkannya anggaran dari Pemprov Jabar. Apa kah PA tidak mengukur persoalan waktu terlebih dahulu, dan kenapa tidak mereview DED. Kalau memang alasan batalnya kontrak karena faktor keterbatasan waktu serta masih menggunakan DED Tahun 2015. Harusnya kan Dirut selaku PA, mempertimbangkan aspek – aspek tersebut begitu digulirkannya anggaran. Bukan malah langsung tunjuk PPK dan langsung laksanakan lelang, tandas Askun.

“Sehingga akhirnya muncul dugaan dugaan dan spekulasi tertentu. Coba tuh lihat Sosial Media (Sosmed) yang pada akhirnya, banyak pihak menduga kuat, pembatalan kontrak di karenakan, pengusaha yang dekat dengan Bupati kalah. Iya kalau benar, kalau tidak kan kasihan Bupati,” tegas Askun.

“Yang membuat saya tidak habis pikir, ini pejabat model begini kok bisa lolos fit and propertest jadi Dirut? Kalau begini saya jadi ragu dengan kompetensinya. Mending sekalian copot saja dari Jabatan Dirutnya, masih banyak kok pejabat yang kompeten.” pungkasnya. (Jhokun)

Tags: Dana HibahRSUD KarawangTolak Banprov
Previous Post

H. Jenal Arifin Resmi Ambil Form Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati Karawang Dari Gerindra

Next Post

Tagih Janji Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aktivis APRP Sampai Menginap

Next Post
Tagih Janji Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aktivis APRP Sampai Menginap

Tagih Janji Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aktivis APRP Sampai Menginap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In