• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Maret 17, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Askun Pertanyakan Urgensi Kejari Karawang Memamerkan Uang Deviden Petrogas Sebanyak 101 Milliar

Admin1 by Admin1
26 Juni 2025
in Hukum
0
Askun Pertanyakan Urgensi Kejari Karawang Memamerkan Uang Deviden Petrogas Sebanyak 101 Milliar
15
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Pringan – Praktisi Hukum, Asep Agustian, S.H.,M.H atau yang akrab disapa Askun belakangan ini mempertanyakan urgensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang memamerkan 101 Miliar Rupiah lebih duit deviden PD Petrogas Persada yang dianggap sebagai uang sitaan dalam perkara dugaan korupsi dengan tersangka Giovanni Bintang Raharjo.

Awalnya Askun mengira jika tumpukan uang tersebut sejumlah 7,1 miliar rupiah lebih yang diduga telah dikorupsi tersangka dari pengambilan kas Petrogas yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Namun setelah ia menyimak beberapa lansiran media ternyata tumpukan uang tersebut diperkirakan 101miliar rupiah.

Ditegaskan Askun, “Ya, urgensinya apa memamerkan tumpukan duit itu. Berarti bisa kita simpulkan bahwa Rp 101 miliar itu bukan kerugian negara. Tetapi deviden Petrogas yang disita,” tutur Askun kepada beberapa awak media sambil memperlihatkan mimik ketidakfahamannya.

Karena, menurut dia, jika tujuannya untuk mengantisipasi kas atau deviden Petrogas dikorupsi lagi, maka pihak Kejaksaan cukup meminta pihak bank melalui pemda untuk memblokir rekening bank kas Petrogas.

“Apakah Kejaksaan Karawang terobsesi dengan kinerja Kejagung yang juga memamerkan tumpukan uang hasil korupsi?, saya juga tidak paham. Yang pasti jika tumpukan uang tersebut sitaan deviden, berarti itu bukan uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan,” tandasnya.

“Apa sih coba tujuannya?, apakah Kejaksaan sedang memberikan sinyal bakal ada tersangka lain atau bagaimana?. Saya pribadi juga belum tahu apa yang menjadi tujuan Kejaksaan memamerkan tumpukan uang tersebut,” imbuhnya.

Paparnya lagi, bahwa dugaan korupsi Petrogas ini sudah bukan lagi tahap penyelidikan. Melainkan tahap penyidikan karena sudah adanya penetapan tersangka.

Ia juga menegaskan, jika perkaranya seperti ini (Pencairan kas Petrogas yang tidak disertai RKAP sah-red), maka tersangka seharusnya lebih dari satu orang. Mengingat seorang Plt Dirut Petrogas tidak mungkin bisa mencairkan uang sendiri.

“Ingat, dugaan korupsi seperti ini tidak mungkin dilakukan sendiri seorang Giovanni. Saya pribadi yakin pasti ada tersangka lain, jika dugaan korupsi ini benar-benar mau dibongkar Kejaksaan,” pungkas Askun. (JS)

Tags: #askunperadi#beritakarawang#kejarikarawang#korupsipetrogaskarawang#petrogas
Previous Post

Pelantikan Beberapa Pengurus Ranting IKS-PI Kera Sakti Cabang Ciamis dan Diklat Pelatih Angkatan Ke 1 Priode 2025-2030 Sukses Digelar

Next Post

Kades Pananjung Apresiasi Lounching Program TJSL Electrifying Marine di Pantai Barat Pangandaran

Next Post
Kades Pananjung Apresiasi Lounching Program TJSL Electrifying Marine di Pantai Barat Pangandaran

Kades Pananjung Apresiasi Lounching Program TJSL Electrifying Marine di Pantai Barat Pangandaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

‘Benang Kusut’ Uang Kadeudeuh Purnabakti ASN Karawang Nampak Mulai Menemukan Benang Merahnya
Perhelatan & Peristiwa

‘Benang Kusut’ Uang Kadeudeuh Purnabakti ASN Karawang Nampak Mulai Menemukan Benang Merahnya

by Admin1
27 Februari 2026
0

Karawang, Duta Priangan - Pencairan uang kadedeuh yang sudah lama di nanti-natikan para pensiunan ASN Kabupaten Karawang kini mulai menemui...

Read more
H. Wahyu Resmi Dianugerahi Gelar Raden Oleh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

H. Wahyu Resmi Dianugerahi Gelar Raden Oleh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

17 Februari 2026
Gaet Pemkot Tasikmalaya, BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya Sosialisasikan Reaktivasi PBI JK

Gaet Pemkot Tasikmalaya, BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya Sosialisasikan Reaktivasi PBI JK

3 Maret 2026
RSMK Tasikmalaya Gelar Buka Bersama dan Santuni Kaum Dhuafa

RSMK Tasikmalaya Gelar Buka Bersama dan Santuni Kaum Dhuafa

7 Maret 2026
Kades Banjarangsana Panumbangan Ekspose Hasil Pembangunan Dimasa Akhir Jabatannya

Kades Banjarangsana Panumbangan Ekspose Hasil Pembangunan Dimasa Akhir Jabatannya

6 Agustus 2019
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In