Bandung, Duta Priangan – Ada yang berbeda dari pakaian dinas Hari Senin kemarin yang dikenakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, yakni mengenakan pakaian pramuka lengkap dengan atributnya. Mulai dari peci, ikat pinggang pramuka, sampai tanda pengenal Gerakan Pramuka.
Hal itu dilakukan Emil (Sapaan akrab Ridwan Kamil-red) sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
Pasal 43B menyatakan, gubernur, wakil gubernur, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengenakan pakaian pramuka beserta atribut lengkap setiap tanggal 14.
“Jabar membuat kebijakan baru setiap tanggal 14 semua ASN Jabar harus mengenakan baju pramuka. Karena kemarin hari libur jadi dilaksanakan hari ini,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini.
Selain Gubernur, ASN di Gedung Sate hari itu pun terlihat mengenakan seragam pramuka. (A Ich)