“Tidak Boleh Lagi Ada Rangkap Jabatan”
Subang, Duta Priangan – Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil sempat mengaskan bahwa tidak boleh ada lagi ada ketua majelis pembimbing cabang (Mabicab) merangkap jabatan sebagai ketua kwartir cabang (Kwarcab).
Hal itu dikatakan Atalia saat memberikan arahan pada pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang yang usai dilaksanakan di Bumi Kitri Pramuka Subang, Rabu (08/09/2021).
“Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan ketua Mabicab ya juga selaku Kwarcab, Subang harus menjadi contoh untuk Kwarran (Kwartir Ranting) maupun Kwarcab lainnya se-Indonesia,” ujar Atalia.
Muscab merupakan forum tertinggi organisasi kepramukaan di tingkat kabupaten/ kota yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tujuannya menetapkan arah kebijakan organisasi dan memilih kepengurusan baru.
Atalia juga mengatakan, dalam melaksanakan muscab hendaknya berpedoman pada AD/ ART gerakan pramuka yang merupakan motor dinamisasi organisasi agar bisa maju dan berkembang.
“Saat menyusun rencana kerja juga harus memperhatikan tugas pokok, fungsi dan tujuan gerakan pramuka,” kata Atalia.
Secara khusus, Atalia meminta Kwarcab Subang harus bersinergi dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Subang. Kemudian, Kwarda Jabar juga memiliki rencana strategis seperti penguatan program pramuka peduli, inovasi di masa adaptasi kebiasaan baru dan digitalisasi.
“Rencana program yang dihasilkan haruslah kreatif, inovatif, adaptif dan penuh manfaat bagi masyarakat luas,” imbuh Atalia.
Muscab XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Perwakilan kwarran pun hanya dihadiri oleh satu orang. Dalam kesempatan itu Atalia berpesan, carilah pemimpin yang mampu memimpin dirinya sendiri, mau turun ke lapangan dan berkolaborasi dengan semua elemen.
“Pemimpin yang tepat itu mengatakan lets go bukan go karena kita tidak akan pernah membuat perubahan sendirian,” tegas Atalia . (yy)