• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Ayah Gagahi Anak Tiri, Bunga Itu Kini Derita Penyakit Kelamin

Admin1 by Admin1
28 April 2020
in Hukum
0
Ayah Gagahi Anak Tiri, Bunga Itu Kini Derita Penyakit Kelamin
83
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Seorang ayah di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya telah tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali. Pelaku Yosep (38) diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya dari persembunyiannya, Senin (27/04/2020).

“Tersangka kebetulan ayah tiri korban, yang pada 5 April kemarin tersangka setubuhi korban lebih dari satu kali,” ungkap AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, di kantornya, Selasa (28/04/2020).

Residivis Kasus Curanmor ini hanya bisa tertuduk menyesali perbuatanya dihadaoan polisi. Yosep mengaku khilaf dan tergoda untuk berbuat a susila tersebut terhadap anak tirinya.

Perbuatan cabul dilakukan saat istri pelaku belanja di pasar atau sedang bekerja. Kasus ini terbongkar setelah korban merasakan sakit berkepanjangan di bagian organ vitalnya.

Modusnya pelaku merayu korban untuk melihat festival di kampung serta jajan.

“Tersangka mengawali itu dengan membujuk rayu si korban nonton ke festival dan jajan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengetahui kalau anaknya mengeluh sakit dibagian organ vital” Tambah Siswo.

Tak hanya organ vitalnya yang rusak, Korban sebut saja Bunga (10) yang masih duduk dibangku SD itu harus alami penyakit kelamin. Diduga korban tertular penyakit dari ayah tirinya.

Korban kini jalani pemeriksaan medis di RSUD SMC Tasikmalaya dengan didampingi Petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Dimana korban alami sakit dibagian organ vitalnya, bahkan sampai keluarkan cairan nanah.

“Kita terus dampingi pemulihan fsikologis dan kesehatan fisiknya,” ungkap Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi amankan barang bukti pakaian dalam korban dan sabun korban. Akibat perbuatanya, Pelaku terancam Pasal 81 atau 82 junto Undang-undang nomor 45 Tentang perlindungan anak. Ancaman kurungan 15 tahun ditambah sepertiganya menanti ayah bejad moral ini. (Willy)

Tags: Ayah gagahi anak tiriKecamatan BantarkalongPenyakit kelaminPolres Tasikmalaya
Previous Post

Ketua KNPI Kab. Tasikmalaya Sampaikan Langsung Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Tanjungsari Salopa

Next Post

IRP Menyayangkan Tertutupnya Pengelolaan Anggaran Desa Purwaharja Juga Menyesalkan Stagnasi Karangtarunanya

Next Post
IRP Menyayangkan Tertutupnya Pengelolaan Anggaran Desa Purwaharja Juga Menyesalkan Stagnasi Karangtarunanya

IRP Menyayangkan Tertutupnya Pengelolaan Anggaran Desa Purwaharja Juga Menyesalkan Stagnasi Karangtarunanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In