Tasikmalaya, Duta Priangan – IRP demikian kata singkatan untuk Ikatan Remaja Purwaraharja di Desa Purwaharja Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, yang belum lama ini mengungkapkan penyesalannya atas kinerja perangkat Desa Purwarahrja yang dinilai tidak terbuka dalam pengelolaan berbagai program, salah satunya alokasi dana desa atau ADD. Mereka juga mencibir eksistensi Karang Taruna yang menurutnya pasif atas semua persoalan yang ada.
Uhe demikian sapaan akrab ketua IRP yang dengan tegas mengatakan, bahwa keresahan yang dirasakan oleh dirinya sebagai ketua umum Ikatan Remaja Purwaraharja (IRP), karna IRP sebagai garda terdepan dalam proses mengawal kebijakan public ketika masyarakat dibodohi oleh kedaulatan yang tersistematis yang hanya diberikan narasi dan asumsi yang memang paradok pembangunan tetapi tidak transparansi dalam pengelolaan anggarannya. Maka selaras dengan UUD 1945 Pasal 28F, IRP memiliki hak bersuara.
“Dan ketika kita berbicara terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang ‘Keterbukaan Informasi Public’ yang mana kami melihat tidak adanya transfaransi misalnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Purwaraharja ini, lantas tidak kah berlebihan bila aspirasi itu akan muncul dalam bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja pemerintah desa seperti ini,” ujar Uhe.
“Kemudian ketika IRP berdiskusi terkait kebebasan berpendapat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 apalagi kalau kita berbicara Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang ‘Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum’, itu sama sekali tidak tergambarkan dilapangan bagi kami sebagai kaum muda,” tandas Uhe.
“Hal kecil ketika kita berbicara Musyawarah Desa (Musdes), Karang Taruna Desa Purwaraharja diundang untuk mengikuti forum tersebut, namun sungguh disayangkan pergerakan Karang Taruna Desa Purwaraharja kami nilai pasif, dikarenakan tidak ada musyawarah karangtaruna yang membahas aspirasi atau gagasan dari internal karang taruna seperti tidak dilibatkannya karang taruna ditiap-tiap DKM dan nampak jelas terjadinya stagnasi karang taruna desa, sehingga kami mendesak untuk melakukan reformasi karang taruna desa,” tambah Uhe.
“Kita sebagai kaum muda,” lanjut Uhe, “Tidak pernah diikut sertakan dalam musyawarah karang taruna dan sejauh ini kami perhatikan tidak pernah ada musyawarah Karang Taruna Desa Purwaraharja,” imbuhnya.
Lebih dijelaskan Uhe, “Di Desa Purwaraharja kita bersilaturahmi dalam rangka audens yang disambut oleh Kang Pupu selaku bendahara umum Desa Purwaraharja. Saat itu kami membedah persoalan yang ada sehingga solusi yang timbul, terkait teknologi dan informasi public harus adanya media sosial, bazar tranparansi anggaran dan pemasangan spanduk ditiga kedusunan. Selain itu kami mendesak terjadinya reformasi Karang Taruna Desa Purwaraharja.” pungkas Uhe. (Willy)