Tasikmalaya, Duta Priangan – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP belum lama ini mengapresiasi dua moment penting yakni Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Konflik Sosial dengan para Kepala Desa sekaligus menandatangai naskah kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan PT. BPD Jawa Barat dan Banten Tbk. Cabang Singaparna, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Area Tasikmalaya serta dengan Bank BRI Kantor Cabang Tasikmalaya tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Pendopo Baru Singaparna.
Kedua acara yang mendapat apresiasi Bupati Tasikmalaya tersebut diselenggarakan oleh Kesbang Kabupaten Tasikmalaya dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tasikmalaya. Nampak hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Para Pimpinan BUMN/BUMD, Para Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
MoU terjalin dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak guna mewujudkan kerjasama optimal dan terpadu dalam pemanfaatan jasa layanan perbankan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kesepakatan bersama ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor: 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah. Regulasi tersebut telah menegaskan bahwa kerjasama daerah didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Dalam petikan sambutannya Bupati Tasikmalaya berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama dengan 3 (tiga) lembaga perbankan ini dapat terjalin kolaborasi dan harmonisasi yang menunjang terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, serta terciptanya iklim yang kondusif sehingga mendukung pemerintah dalam memajukan perekonomian.
Bupati juga menambahkan bahwa dalam acara silaturahmi ini dijadikan sebagai forum dan ajang yang tepat untuk meneguhkan kembali semangat toleransi dalam kebhinekaan, saling menghormati serta merawat jalinan persaudaraan dan persatuan.
“Mari momentum ini kita jadikan rekonsiliasi terhadap cipta kondisi dan silaturahmi pasca Pemilu Serentak 17 April kemarin. Jangan sampai karena pemilu legislatif maupun pemilu presiden, persaudaraan, kerukunan, persatuan dan ukhuwah kita menjadi retak.” imbuh Ade.
Pada kesempatan yang sama diagendakan pula simbolis berupa penyerahan santunan dan tunjangan melalui BNI Life KPM Tasikmalaya dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berupa santunan duka kepada ahli waris (Alm) Bapak Encang Rohimat mantan Kepala Desa Pasirhuni Kecamatan Ciawi sebesar Rp. 41.705.202, juga kepada ahli waris (Alm) Bapak Aceng mantan Ketua RT Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong sebesar Rp. 10.000.000, serta Tunjangan Purnabakti Kepala Desa yang berakhir masa jabatan pada Mei 2019 diwakili oleh H. Undang Rudayat, S.Sos selaku mantan Kepala Desa Cibatuireng Kecamatan Karangnunggal sebesar Rp. 15.464.277. (AA)