“Satu diantaranya, pejabat berstatus Tsk kena mutasi”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP, Selasa (07/05/2019) usai melakukan rotasi/mutasi delapan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemkab. Tasikmalaya.
Ditemui seusai melantik kedelapan pejabat tersebut, Bupati Ade mengatakan bahwa rotasi pejabat sebagai bentuk penyegaran di lingkungan pemerintahan. Rotasi juga dimaksudkan untuk memicu optimalisasi kinerja pejabat bersangkutan.
Disinggung rotasi yang dilakukannya (Bupati-red) terhadap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mamik M Fuady yang telah ditetapkan status Tsk (Tersangka-red) oleh Kejaksaan Tinggi Bandung pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Jalan Ciawi–Singaparna (Cisinga) dan dalam kesempatan ini dirotasi Bupati Ade sebagi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tasikmalaya, kepada sejumlah awak media Ade mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan (Mamik-red) untuk fokus pada permasalahan hukum yang sedang dijalaninya. (AA)