Tasikmalaya, Duta Priangan – Dalam apel Senin pagi (06/05/2019) sebanyak 15 Bidan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019, menerima Petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya.
Keputusan Bupati Tasikmalaya bernomor: 813/Kep.110-BKD/2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Iin Aminudin, M. Si.
Dalam kesempatannya, Iin menyebut keputusan itu ditetapkan tanggal 29 April 2019 dan berlaku mulai 1 Mei 2019. Adapun Bidan CPNS PTT yang termaktub dalam SK dimaksud akan ditempatkan di seluruh wilayah kerja Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya berharap saudara-saudara dapat menjadi wajah Pemkab Tasikmalaya yang ramah, memberikan pelayanan yang baik dan dapat membantu kesulitan yang dihadapi masyarakat secara proporsional dan profesional,” harap Sekda.
Nampak hadir mendampingi Plh. Sekda saat menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya untuk para Bidan tersebut diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dr. H. Moh. Zen, M.Pd, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr. Faisal Soeparianto, M.Si, serta disaksikan peserta apel dari para ASN dilingkup Setda dan perwakilan OPD KabupatenTasikmalaya. (AA)