
Karawang, Duta Priangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jumat siang (03/05/2019), usai menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Penetapan Raperpa – Raperda antaralain; Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana; Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan; Raperda tentang Pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Sturada Pangkal Perjuangan; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dalam Rapat Paripurna itu juga telah diagendakan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2018.

Pada kesempatan rapat ini, Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana meminta ijin kepada pimpinan rapat dan digantikan oleh pejabat Sekda dikarenakan kondisi kesehatan Teh Cellica (sapaan Bupati Karawang-red) yang kurang baik.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, SE didampingi oleh para wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu pun dengan khidmat dilanjutkan oleh pembacaan laporan hasil pansus raperda.

Sementara itu pembacaan laporan raperda penanggulangan bencana dibacakan oleh Elievia Khrissiana, ST,
Pembacaan laporan raperda penyelenggaraan kearsipan oleh H. Jajat Sudrajat LC. MA, Pembacaan Laporan Pembentukan Penyiaran publik oleh Ahmad Fajar, SH, MH, Pembacaan Laporan penyelenggaraan Perpustakaan H. Timan Sukirman, Pembacaan Laporan Badan Anggaran oleh Ir. H. Danu Hamidi.
Dan dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir Fraksi – fraksi. Dimana pandangan tiap fraksi tersebut menyatakan menyetujui penetapan LKPJ Bupati tahun anggaran 2018.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana, SE., MM dan dilanjutkan dengan pembacaan Laporan LKPJ Bupati sekaligus sambutan dan penutupan Bupati Karawang yang diwakili oleh pejabat Sekda Kabupaten Karawang.
Rapat ditutup oleh pimpinan rapat dengan mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1440 H. (Jodi S)